Advertisement
Wakil Ketua DPRD Tegal Minta Maaf karena Gelar Dangdutan, Proses Hukum Tetap Jalan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Jawa Tengah tetap melanjutkan proses hukum Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang menggelar pentas dangdut di tengah pandemi Covid-19. Wasmad sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka karena menggelar acara dangdutan di tengah pandemi Covid-19 dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Advertisement
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Iskandar Fitriana Sutisna mengemukakan bahwa tersangka sudah mengakui perbuatannya menggelar acara dangdutan besar-besaran dan mengundang lebih dari 1.000 orang dalam acara tersebut.
"Tersangka telah mengakui kesalahannya," kata Iskandar, Jumat (2/10/2020).
Kendati demikian, kata Iskandar tersangka tidak menuruti permintaan dari aparat penegak hukum yang telah memberikan imbauan agar acara itu segera dibubarkan.
"Dari Polsek sudah dikeluarkan tetapi masih juga menggelar konser dangdut tersebut bahkan ketika diimbau untuk dilakukan pembubaran tidak dilaksanakan," ujarnya.
Kini, berkas perkara tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan diteliti agar berkas dinyatakan lengkap (P21), untuk kemudian dilanjutkan ke pelimpahan tahap dua.
Tersangka dijerat Pasal 216 KUHP dan ancaman hukuman kurang lebih satu tahun dan pasal 93 tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman 4,5 bulan.
"Tersangka kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, untuk selanjutnya tersangka akan dikenakan wajib lapor hari Senin dan Kamis setiap minggunya sampai hasil penelitian berkas dari Kejati diturunkan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement