Advertisement
Wakil Ketua DPRD Tegal Minta Maaf karena Gelar Dangdutan, Proses Hukum Tetap Jalan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Jawa Tengah tetap melanjutkan proses hukum Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang menggelar pentas dangdut di tengah pandemi Covid-19. Wasmad sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka karena menggelar acara dangdutan di tengah pandemi Covid-19 dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Advertisement
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Iskandar Fitriana Sutisna mengemukakan bahwa tersangka sudah mengakui perbuatannya menggelar acara dangdutan besar-besaran dan mengundang lebih dari 1.000 orang dalam acara tersebut.
"Tersangka telah mengakui kesalahannya," kata Iskandar, Jumat (2/10/2020).
Kendati demikian, kata Iskandar tersangka tidak menuruti permintaan dari aparat penegak hukum yang telah memberikan imbauan agar acara itu segera dibubarkan.
"Dari Polsek sudah dikeluarkan tetapi masih juga menggelar konser dangdut tersebut bahkan ketika diimbau untuk dilakukan pembubaran tidak dilaksanakan," ujarnya.
Kini, berkas perkara tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan diteliti agar berkas dinyatakan lengkap (P21), untuk kemudian dilanjutkan ke pelimpahan tahap dua.
Tersangka dijerat Pasal 216 KUHP dan ancaman hukuman kurang lebih satu tahun dan pasal 93 tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman 4,5 bulan.
"Tersangka kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, untuk selanjutnya tersangka akan dikenakan wajib lapor hari Senin dan Kamis setiap minggunya sampai hasil penelitian berkas dari Kejati diturunkan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Produksi Benih Ikan di Seluruh BBI Sleman Capai 4,44 Juta Ekor
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement