Advertisement
Wakil Ketua DPRD Tegal Minta Maaf karena Gelar Dangdutan, Proses Hukum Tetap Jalan
Sejumlah warga tidak mengenakan masker menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020). - Antara/Oky Lukmansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Jawa Tengah tetap melanjutkan proses hukum Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang menggelar pentas dangdut di tengah pandemi Covid-19. Wasmad sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka karena menggelar acara dangdutan di tengah pandemi Covid-19 dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Advertisement
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Iskandar Fitriana Sutisna mengemukakan bahwa tersangka sudah mengakui perbuatannya menggelar acara dangdutan besar-besaran dan mengundang lebih dari 1.000 orang dalam acara tersebut.
"Tersangka telah mengakui kesalahannya," kata Iskandar, Jumat (2/10/2020).
Kendati demikian, kata Iskandar tersangka tidak menuruti permintaan dari aparat penegak hukum yang telah memberikan imbauan agar acara itu segera dibubarkan.
"Dari Polsek sudah dikeluarkan tetapi masih juga menggelar konser dangdut tersebut bahkan ketika diimbau untuk dilakukan pembubaran tidak dilaksanakan," ujarnya.
Kini, berkas perkara tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan diteliti agar berkas dinyatakan lengkap (P21), untuk kemudian dilanjutkan ke pelimpahan tahap dua.
Tersangka dijerat Pasal 216 KUHP dan ancaman hukuman kurang lebih satu tahun dan pasal 93 tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman 4,5 bulan.
"Tersangka kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, untuk selanjutnya tersangka akan dikenakan wajib lapor hari Senin dan Kamis setiap minggunya sampai hasil penelitian berkas dari Kejati diturunkan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 25 Desember 2025
- Naik Bus KSPN Sinar Jaya ke Parangtritis dan Baron, Cek Tarifnya
- Waspada Hujan Petir, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kamis Ini
- Pengungsi Bencana Sumatera Bakal Terima BLT Minimal Rp8 Juta
- Libur Nataru, Catat Ini 7 Jalur Alternatif Masuk DIY
- Resmi, UMK Solo 2026 Ditetapkan Rp2,57 Juta
- Naik DAMRI Jogja-Semarang, Lewat Borobudur hingga Kota Lama
Advertisement
Advertisement




