Advertisement
Gali Lubang dari Sel Tahanan Setiap Malam, Napi Lapas Tangerang Buang Tanah Total 2 Truk
 Wajah napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang.  - Ist
                Wajah napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang.  - Ist
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Seorang narapidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang. Cai Ji Fan menggali lubang di dalam sel tahanan setiap malam hingga pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes P. Yusri Yunus mengatakan bahwa proses penggalian lubang berdiameter 2,5 meter dan panjang 30 meter itu dilakukan oleh Cai Ji Fan selama kurun waktu delapan bulan.
Advertisement
Baca juga: Bertemu Pemimpin Media di Jogja, Moeldoko Ingin Dengarkan Banyak Masukan
"Malam dia bekerja pukul 22.00 WIB malam sampai 05.00 WIB pagi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Menurut Yusri, Cai Ji Fan menggali lubang tersebut yang terletak di bawah kasurnya. Setelah selesai menggali lubang tersebut, Cai Ji Fan pun kembali menutupinya dengan kasur agar tidak ketahuan oleh petugas Lapas.
"Jadi kalau dilihat kondisi ini tempat tidur dia digeser baru dilubangi, setelah sudah digali dia tutup lagi. Tempat tidur dua tingkat dia geser, gali dan tutup lagi itu selama delapan bulan dia lakukan," ungkap Yusri.
Baca juga: Kaesang Diprotes Warganet karena Posting Foto Jokowi, Ini Tanggapan Santainya..
Sementara itu, Yusri menyebutkan bahwa tanah hasil galian tersebut disimpan oleh Cai Ji Fan di dalam kantong plastik. Diprakirakan, jumlah tanah hasil galian yang dilakukan oleh Cai Ji Fan selama delapan bulan mencapai dua dump truk.
"Fakta-fakta banyak ditemukan pertama, masalah pembuangan tanah karena dengan hitung diameter 2,5 dan panjang 30 meter itu cukup banyak jika dihitung dump truk bisa hampir dua dump truk," pungkasnya.
Cai Ji Fan narapidana mati kasus narkoba di Lapas Klas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9/2020).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama delapan bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Buruh di DIY Tuntut UMP Naik 50 Persen dan Hapus Sistem Kontrak
- DPRD Sleman Dorong Penguatan Sarana dan Layanan Pendidikan Inklusif
- Dua Tersangka Korupsi Drainase Manahan Solo Terancam 20 Tahun Penjara
- Kepulauan Karibia Diterjang Badai, Puluhan Orang Meninggal
- Sosiolog UGM Sebut Judi Online Mudah Jerat Kelompok Rentan
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
Advertisement
Advertisement





















 
            
