Penetapan Tersangka Raudi Akmal Jadi Sorotan di Sidang Praperadilan
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
Wajah napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang. /Ist
Harianjogja.com, JAKARTA- Seorang narapidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang. Cai Ji Fan menggali lubang di dalam sel tahanan setiap malam hingga pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes P. Yusri Yunus mengatakan bahwa proses penggalian lubang berdiameter 2,5 meter dan panjang 30 meter itu dilakukan oleh Cai Ji Fan selama kurun waktu delapan bulan.
Baca juga: Bertemu Pemimpin Media di Jogja, Moeldoko Ingin Dengarkan Banyak Masukan
"Malam dia bekerja pukul 22.00 WIB malam sampai 05.00 WIB pagi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Menurut Yusri, Cai Ji Fan menggali lubang tersebut yang terletak di bawah kasurnya. Setelah selesai menggali lubang tersebut, Cai Ji Fan pun kembali menutupinya dengan kasur agar tidak ketahuan oleh petugas Lapas.
"Jadi kalau dilihat kondisi ini tempat tidur dia digeser baru dilubangi, setelah sudah digali dia tutup lagi. Tempat tidur dua tingkat dia geser, gali dan tutup lagi itu selama delapan bulan dia lakukan," ungkap Yusri.
Baca juga: Kaesang Diprotes Warganet karena Posting Foto Jokowi, Ini Tanggapan Santainya..
Sementara itu, Yusri menyebutkan bahwa tanah hasil galian tersebut disimpan oleh Cai Ji Fan di dalam kantong plastik. Diprakirakan, jumlah tanah hasil galian yang dilakukan oleh Cai Ji Fan selama delapan bulan mencapai dua dump truk.
"Fakta-fakta banyak ditemukan pertama, masalah pembuangan tanah karena dengan hitung diameter 2,5 dan panjang 30 meter itu cukup banyak jika dihitung dump truk bisa hampir dua dump truk," pungkasnya.
Cai Ji Fan narapidana mati kasus narkoba di Lapas Klas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9/2020).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama delapan bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
Lebih dari 3.800 orang meninggal akibat gelombang panas di Spanyol. Kebakaran hutan juga memicu evakuasi puluhan ribu warga.
Pemkot Jogja akan menertibkan replika plang Jalan Malioboro yang digunakan jasa foto usai video wisatawan dimintai bayaran viral.
Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman tidak ditangkap dalam kasus narkoba dan saat ini masih menjalani pemeriksaan etik.
DPP Kota Jogja memberikan layanan kesehatan terpadu bagi 350 ternak untuk memperkuat pencegahan PMK dan penyakit hewan menular strategis.
Paus Leo XIV kembali menyerukan perdamaian di Timur Tengah dan mendesak semua pihak segera membuka kembali jalur dialog dan diplomasi.