Advertisement
Sebulan, Kemendikbud Bagikan Kuota Internet Gratis kepada 27,3 Juta Orang
Siswa SD didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama tahun ajaran baru 2020-2021 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/7/2020). Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan sekolah untuk melakukan sistem PJJ di awal tahun ajaran baru hingga September mendatang sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. - Antara/Feny Selly
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah membagikan kuota internet gratis kepada 27,3 juta orang melalui dua tahapan selama September 2020.
“Kan 2 tahap ya September ini, kami sudah men-deliver sebanyak 27.305.495 nomor dari sekian provider,” kata Plt. Kepala Pusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie dalam konferensi pers, Selasa (29/9/2020).
Advertisement
Hasan menegaskan Kemendikbud tidak bekerja sama secara khusus dengan penyedia operator tertentu, sehingga semua operator mendapatkan kuota yang sama dan dengan harga yang sama.
“Semua terlibat, tidak ada yang diistimewakan, tidak perlu mengganti kartu eksisting dengan yang baru dan sebagainya,” ujarnya.
Kendati demikian, jumlah kuota yang sudah disalurkan masih jauh dari total peserta didik yang ada. Berdasarkan data Dapodik, ada 44 juta siswa, 8 juta mahasiswa, 3,3 juta guru, dan 250.000 dosen di Indonesia yang hampir seluruhnya perlu menggunakan menggunakan internet untuk belajar selama pandemi.
“Kami tidak serta merta menutup pendaftaran. Kesempatan masih terus terbuka untuk mereka yang belum mendapat bantuan. Pastikan nomor yang didaftarkan aktif, dan digunakan secara rasional, misalnya satu nomor orang tua dipakai 3 - 5 anak tidak apa-apa, tapi kalau sampai 100 anak ya tidak bisa,” imbuh Hasan.
Kemudian, pastikan Kepala Sekolah atau penanggung jawab satuan pendidikan mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk memastikan nomor yang didaftarkan oleh satuan pendidikan sudah benar.
“SPTJM harus ditandatangani Kepala Sekolah dan dibubuhi materai 6.000. Ini semua kami cek satu persatu, jadi mungkin yang belum dapat bisa mengecek apakah SPTJM-nya sudah benar atau memang masih dalam proses di Kemendikbus,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Buruh di Gunungkidul Minta Kenaikan Upah 8,5 Persen, Ini Alasannya
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Gen Z Mendominasi Dunia Maya, Literasi Digital Jadi Kebutuhan Mendesak
- Ribuan Siswa TK-SD se DIY Meriahkan Gelaran Angklung in Harmony 2025
- Pemkab Matangkan Pemindahan Rute Jip Wisata dari Zona Inti Gumuk Pasir
- Jelajah Ruang Menoreh 2025 Kolaborasi Sport Tourism dan UMKM
- Al-Nassr Kalahkan Al-Hazm Skor 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol ke-950
- Ganti Dwaja Dimeriahkan Jathilan Hingga Wayang Semalam Suntuk
- Laga El Clasico, Real Madrid Vs Barcelona, Sama-Sama Haus Kemenangan
Advertisement
Advertisement



