Advertisement
Bareskrim Periksa 6 Jaksa untuk Penyidikan Kebakaran Gedung Kejagung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa enam Jaksa dari Kejaksaan Agung terkait perkara tindak pidana kebakaran di Gedung Utama Kejagung.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo mengatakan enam Jaksa tersebut rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk diklarifikasi mengenai kebakaran di Gedung Utama Kejagung.
Advertisement
BACA JUGA : Kabareskrim Diapresiasi Setelah Umumkan Hasil Puslabfor
Menurut Sambo keenam saksi tersebut dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini Senin 28 September 2020 di Gedung Bareskrim Polri.
"Rencananya keenam saksi itu diperiksa hari ini Senin 28 September 2020 di Bareskrim Polri," tuturnya, Senin (28/9).
Sambo mengatakan selain memeriksa keenam saksi tersebut, tim penyidik telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada saksi ahli dari Kementerian PUPR, BPOM, dan saksi penjual dust cleaner dengan merek TOP.
BACA JUGA : Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran
"Hari ini surat panggilannya sudah dilayangkan," kata Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Netanyahu Klaim Serangan ke Qatar untuk Singkirkan Pimpinan Hamas
- Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
- FAA Denda Boeing Rp 50 Miliar
- Syarat, Jadwal dan Cara Dapat Bansos PKH September 2025
- Uang Jadi Motif Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
- Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
- Spanyol Segera Tertibkan UU Larangan Merokok dan Vaping di Tempat Umum
Advertisement
Advertisement