Bareskrim Periksa 6 Jaksa untuk Penyidikan Kebakaran Gedung Kejagung
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar/Antara-Galih Pradipta
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa enam Jaksa dari Kejaksaan Agung terkait perkara tindak pidana kebakaran di Gedung Utama Kejagung.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo mengatakan enam Jaksa tersebut rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk diklarifikasi mengenai kebakaran di Gedung Utama Kejagung.
BACA JUGA : Kabareskrim Diapresiasi Setelah Umumkan Hasil Puslabfor
Menurut Sambo keenam saksi tersebut dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini Senin 28 September 2020 di Gedung Bareskrim Polri.
"Rencananya keenam saksi itu diperiksa hari ini Senin 28 September 2020 di Bareskrim Polri," tuturnya, Senin (28/9).
Sambo mengatakan selain memeriksa keenam saksi tersebut, tim penyidik telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada saksi ahli dari Kementerian PUPR, BPOM, dan saksi penjual dust cleaner dengan merek TOP.
BACA JUGA : Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran
"Hari ini surat panggilannya sudah dilayangkan," kata Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Share