Satgas Hentikan Investasi Econext Ventures, Warga Diimbau Waspada
Satgas PASTI menghentikan kegiatan PT Econext Ventures Indonesia karena diduga melakukan pengumpulan dana masyarakat secara ilegal dan menyerupai securities cro
Gedung Kejaksaan Agung terbakar./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Si jago merah mengamuk mulai pukul 19.10 WIB. Sedikitnya terdapat enam mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta.
Penyebab kebakaran belum diketahui. Begitu pun berapa jumlah kerugian akibat kejadian ini. Saat ini petugas damkar masih fokus memadamkan api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Satgas PASTI menghentikan kegiatan PT Econext Ventures Indonesia karena diduga melakukan pengumpulan dana masyarakat secara ilegal dan menyerupai securities cro
Menhut Raja Juli Antoni mendorong perdagangan karbon sebagai sumber investasi swasta untuk penanaman dan restorasi hutan.
Sebanyak 60 siswa asal Temanggung akan mengikuti Sekolah Rakyat di Wonosobo karena gedung permanen di Temanggung belum selesai dibangun.
Kaspersky mengungkap promosi judi online kini memanfaatkan bot, akun media sosial palsu, dan spam komentar sehingga lebih sulit dideteksi.
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap audit BPK di Muara Enim dan mengaku telah menyampaikan seluruh informasi.
Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Semarang mengeluhkan honor belum cair. BPS menegaskan pembayaran tetap mengacu pada SPK dan masih diproses.