BGN Beri Tenggat 10 Agustus, SPPG Tanpa SLHS Ditutup Permanen
BGN memberi tenggat hingga 10 Agustus 2026 bagi SPPG mengurus SLHS. Dapur tanpa sertifikat laik higiene dan sanitasi akan ditutup permanen.
Gedung Kejaksaan Agung terbakar./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Si jago merah mengamuk mulai pukul 19.10 WIB. Sedikitnya terdapat enam mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta.
Penyebab kebakaran belum diketahui. Begitu pun berapa jumlah kerugian akibat kejadian ini. Saat ini petugas damkar masih fokus memadamkan api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BGN memberi tenggat hingga 10 Agustus 2026 bagi SPPG mengurus SLHS. Dapur tanpa sertifikat laik higiene dan sanitasi akan ditutup permanen.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Memberi minum kepada korban kecelakaan ternyata bisa berbahaya. Simak penjelasan medis mengenai risiko tersedak, aspirasi, hingga gangguan penanganan darurat.
Gaji baru masuk tetapi saldo rekening cepat menipis? Simak empat cara mengelola pengeluaran rutin agar keuangan tetap aman hingga akhir bulan.
Amerika Serikat memberlakukan visa bond permanen hingga Rp327 juta bagi pemohon dari 50 negara, termasuk Indonesia.