Advertisement
Kabupaten Magelang Zona Merah Covid-19 karena Kasus Positif Melonjak

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Peningkatan kasus positif Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang membuat wilayah inimkini menjadi zona merah Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Retno Indriastuti mengajak semua elemen masyarakat terlibat dalam mengurangi sebaran virus tersebut.
Retno menyebutkan Kabupaten Magelang ditetapkan menjadi zona merah pada pekan ini. "[Penetapan cona merah] Ini karena ada lonjakan kasus positif [Covid-19] beberapa waktu terakhir," katanya, dalam konferensi pers di Command Center Kabupaten Magelang, Jumat (25/9/2020).
Advertisement
Baca juga: 4 Pegawai Dinkes DIY Tertular Covid-19 dari ASN yang Meninggal Dunia
Untuk diketahui, di beberapa hari terakhir penambahan kasus positif dalam sehari ada yang 10 kasus, 17 bahkan sempat tambah 52 kasus positif. Sebelumnya selama satu bulan lebih kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang berada di zona orange.
Penambahan kasus tertinggi terjadi pada 22 September 2020 tercatat 52 pasien terkonfirmasi positif. Dengan jumlah itu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari itu (22/9/2020) total 149 orang. Adapun pada Jumat kemarin terjadi penambahan kasus satu positif dan total kasus mencapai 155 positif.
Kasus positif tersebut, menurutnya terjadi di kalangan komorbid (penyakit penyerta), ibu hamil dan lansia. Selain itu tes juga untuk warga kontak erat dengan pasien positif dan paling terbanyak adalah tertular dari kontak pelaku perjalanan.
Baca juga: Covid-19 di Sleman Sudah Lampaui 1.000 Kasus, Ini Data Terbaru Tiap Kecamatan
"Pelaku perjalanan kurang memiliki kepatuhan. Mengingat Kabupaten Magelang wilayah terbuka," ungkapnya.
Dari penetapan wilayah zona merah ini, menurutnya Gugus Tugas semakin menggiatkan upaya-upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan lebih maksimal. "Kita akan mengejar ada dimana dan kita tangani lebih optimal.Jika ada kasus kita kawal hingga sehat," tambahnya.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat senantiasa tertib menjalankan protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak. "Tidak hanya cukup sembuh saja tapi kepatuhan dan disiplin perlu diperhatikan dan dijaga," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menambahkan penetapan zona merah ini menjadi sebuah pencermatan untuk semakin mewaspadai baik dari masyarakat hingga gugus tugas.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap menjaga disiplin protokol kesehatan. Seperti saat beraktifitas diluar rumah untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
”Kita ini masih dalam masa pandemi, kita jangan sampai merasa ini sudah selesai. Ini belum selesai. Masa pandemi masih berjalan sehingga kita harus semakin mewaspadai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Prakiraan BMKG Kamis 18 September 2025, DIY Hujan Ringan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement