Advertisement
Kabupaten Magelang Zona Merah Covid-19 karena Kasus Positif Melonjak

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Peningkatan kasus positif Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang membuat wilayah inimkini menjadi zona merah Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Retno Indriastuti mengajak semua elemen masyarakat terlibat dalam mengurangi sebaran virus tersebut.
Retno menyebutkan Kabupaten Magelang ditetapkan menjadi zona merah pada pekan ini. "[Penetapan cona merah] Ini karena ada lonjakan kasus positif [Covid-19] beberapa waktu terakhir," katanya, dalam konferensi pers di Command Center Kabupaten Magelang, Jumat (25/9/2020).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Baca juga: 4 Pegawai Dinkes DIY Tertular Covid-19 dari ASN yang Meninggal Dunia
Untuk diketahui, di beberapa hari terakhir penambahan kasus positif dalam sehari ada yang 10 kasus, 17 bahkan sempat tambah 52 kasus positif. Sebelumnya selama satu bulan lebih kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang berada di zona orange.
Penambahan kasus tertinggi terjadi pada 22 September 2020 tercatat 52 pasien terkonfirmasi positif. Dengan jumlah itu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari itu (22/9/2020) total 149 orang. Adapun pada Jumat kemarin terjadi penambahan kasus satu positif dan total kasus mencapai 155 positif.
Kasus positif tersebut, menurutnya terjadi di kalangan komorbid (penyakit penyerta), ibu hamil dan lansia. Selain itu tes juga untuk warga kontak erat dengan pasien positif dan paling terbanyak adalah tertular dari kontak pelaku perjalanan.
Baca juga: Covid-19 di Sleman Sudah Lampaui 1.000 Kasus, Ini Data Terbaru Tiap Kecamatan
"Pelaku perjalanan kurang memiliki kepatuhan. Mengingat Kabupaten Magelang wilayah terbuka," ungkapnya.
Dari penetapan wilayah zona merah ini, menurutnya Gugus Tugas semakin menggiatkan upaya-upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan lebih maksimal. "Kita akan mengejar ada dimana dan kita tangani lebih optimal.Jika ada kasus kita kawal hingga sehat," tambahnya.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat senantiasa tertib menjalankan protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak. "Tidak hanya cukup sembuh saja tapi kepatuhan dan disiplin perlu diperhatikan dan dijaga," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menambahkan penetapan zona merah ini menjadi sebuah pencermatan untuk semakin mewaspadai baik dari masyarakat hingga gugus tugas.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap menjaga disiplin protokol kesehatan. Seperti saat beraktifitas diluar rumah untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
”Kita ini masih dalam masa pandemi, kita jangan sampai merasa ini sudah selesai. Ini belum selesai. Masa pandemi masih berjalan sehingga kita harus semakin mewaspadai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Akhirnya, Ruben Onsu Lolos dari Gugatan Rp100 Miliar
- 2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
Advertisement

Padat Karya Bantul Berdayakan Warga Miskin di 70 Kalurahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
- Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Praktisi Mengajar, Minat?
- Jalan Menuju Proyek Tol Jogja Solo Banyak Rusak, Bupati Panggil PT JMM
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Kementerian Perdagangan Temukan Perusahaan Tak Distribusikan Minyakita
- Polri Masih Cari Pilot dan Penumpang Susi Air
- 500 Lebih Mahasiswa di Malang Keracunan Makanan
Advertisement
Advertisement