Advertisement
Hari Ini Polri Kirim SPDP Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar - Antara/Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Polri menunjukkan keseriusannya mengusut kasus kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Bareskrim Polri akan mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP terkait kasus tindak pidana kebakaran Gedung Utama Kejagung.
SPDP rencananya dikirimkan ke Kejaksaan Agung, Senin 21 September 2020.
Advertisement
Baca juga: Lakalantas di Depan Markas Kodim Jogja Libatkan Dua Motor dan Satu Mobil
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan naiknya perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan masih belum diikuti penetapan tersangka.
Dia mengatakan pengiriman SPDP itu dimaksudkan agar penuntut umum bisa mengikuti semua perkembangan kasus tersebut di Bareskrim Polri.
"SPDP kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung itu akan kami kirim hari ini ke Kejaksaan," tutur Ferdy Sambo.
Baca juga: Menteri Agama Fachrul Razi Positif Covid-19, Begini Kondisinya
Selain itu, kata Sambo, tim penyidik Bareskrim Polri juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang berasal dari unsur internal dan eksternal Kejagung.
Unsur eksternal Kejagung yang diperiksa hari ini adalah seluruh tukang bangunan yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran. Sementara dari internal Kejagung yang diperiksa adalah Pramubakti dan Cleaning Service.
"Total ada 12 orang saksi yang telah dijadwalkan untuk diperiksa hari ini," kata Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Diduga Korupsi, Lurah dan Carik Bohol Gunungkidul Dituntut Penjara
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- BNPB Sebut 108 DAS Picu Bencana Berulang, Sungai Progo Jadi Fokus
- Astra Motor Jogja Hadirkan Promo Servis AHASS Lewat Motorku X
- Ini Aturan THR PNS dan Swasta, Wajib Gaji Pokok Plus Tunjangan
- Teror Ular Kobra Jawa Resahkan Warga Perumahan di Ponorogo
- Relokasi Masjid Terdampak Tol Jogja-Solo di Mlati Sleman Dimulai
- Seleksi ADK OJK Dibuka, Politisi Wajib Mundur Parpol
- Pendakian Bukit Mongkrang Lawu Masih Ditutup
Advertisement
Advertisement







