Advertisement
Hari Ini Polri Kirim SPDP Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar - Antara/Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Polri menunjukkan keseriusannya mengusut kasus kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Bareskrim Polri akan mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP terkait kasus tindak pidana kebakaran Gedung Utama Kejagung.
SPDP rencananya dikirimkan ke Kejaksaan Agung, Senin 21 September 2020.
Advertisement
Baca juga: Lakalantas di Depan Markas Kodim Jogja Libatkan Dua Motor dan Satu Mobil
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan naiknya perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan masih belum diikuti penetapan tersangka.
Dia mengatakan pengiriman SPDP itu dimaksudkan agar penuntut umum bisa mengikuti semua perkembangan kasus tersebut di Bareskrim Polri.
"SPDP kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung itu akan kami kirim hari ini ke Kejaksaan," tutur Ferdy Sambo.
Baca juga: Menteri Agama Fachrul Razi Positif Covid-19, Begini Kondisinya
Selain itu, kata Sambo, tim penyidik Bareskrim Polri juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang berasal dari unsur internal dan eksternal Kejagung.
Unsur eksternal Kejagung yang diperiksa hari ini adalah seluruh tukang bangunan yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran. Sementara dari internal Kejagung yang diperiksa adalah Pramubakti dan Cleaning Service.
"Total ada 12 orang saksi yang telah dijadwalkan untuk diperiksa hari ini," kata Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Permintaan Nataru Naik, Harga Ikan di Pantai Depok Merangkak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gubernur Luthfi Tanggung Pemulangan Korban Bus Tol Krapyak
- Libur Nataru, PHRI DIY Ingatkan Hotel Tak Naikkan Tarif
- Isu Bali Sepi Saat Nataru Dibantah, Wisman Tembus 20 Ribu
- Ini Data Korban Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang
- Bantul Usulkan Rp31 Miliar ke Pusat untuk Rehabilitasi Irigasi
- Kecelakaan Bus Tol Krapyak, Polisi Pastikan Sopir Negatif Narkoba
- Awal 2026, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Advertisement




