Advertisement
Ubah Pedoman Lagi, CDC Sebut Orang Tanpa Gejala Perlu Dites Virus Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih melanda hampir semua negara di dunia. Penelitian tentang pengendalian virus ini terus dilakukan oleh para ahli di berbagai negara.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat kembali mengoreksi pedomannya tentang siapa saja yang harus menjalani tes virus corona.
Advertisement
Fox News melaporkan, pada Jumat (18/9/2020) CDC mengumumkan bahwa orang-orang yang berkontak dengan orang terinfeksi Covid-19 harus dites, bahkan jika mereka tidak menunjukkan gejala.
Baca juga: Dikejar Petugas Razia Masker di Tugu Jogja, Pengendara RX King Beralasan Mau Beli Susu
"Karena pentingnya penularan tanpa gejala dan pra-gejala, pedoman ini lebih memperkuat kebutuhan untuk menguji orang tanpa gejala, termasuk yang melakukan kontak dekat dengan orang yang terinfeksi SARS-CoV-2," tulis pedoman baru CDC.
Kontak dekat artinya mereka yang berada dalam jarak 1,8 meter dari orang yang terinfeksi virus corona setidaknya dalam kurun waktu 15 menit.
CDC juga mengimbau untuk tetap melakukan karantina mandiri selama dua minggu apabila hasil tes negatif.
Baca juga: Survei AppsFlyer: Warga Indonesia Habiskan Waktu Belanja Online saat PSBB
"Satu tes negatif tidak berarti Anda akan tetap negatif pada waktu setelah tes tersebut dilakukan," sambung mereka, dilansir Fox News.
Ini adalah kedua kalinya CDC mengubah pedoman kebijakan pengujian virus corona.
Pada 26 Agustus, kebiajakan badan tersebut sempat memicu kontroversi. Mereka mengatakan bahwa individu tanpa gejala tidak perlu dites, bahkan jika mereka melakukan kontak dekat dengan seseorang yang mengidap Covid-19. Panduan terbaru ini kembali lagi ke kebijakan yang pertama.
Mereka mengatakan bahwa panduan dibuat berdasarkan apa yang saat ini diketahui tentang virus corona Covid-19 dan dapat berubah saat tambahan informasi tersedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement