Advertisement
Ubah Pedoman Lagi, CDC Sebut Orang Tanpa Gejala Perlu Dites Virus Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih melanda hampir semua negara di dunia. Penelitian tentang pengendalian virus ini terus dilakukan oleh para ahli di berbagai negara.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat kembali mengoreksi pedomannya tentang siapa saja yang harus menjalani tes virus corona.
Advertisement
Fox News melaporkan, pada Jumat (18/9/2020) CDC mengumumkan bahwa orang-orang yang berkontak dengan orang terinfeksi Covid-19 harus dites, bahkan jika mereka tidak menunjukkan gejala.
Baca juga: Dikejar Petugas Razia Masker di Tugu Jogja, Pengendara RX King Beralasan Mau Beli Susu
"Karena pentingnya penularan tanpa gejala dan pra-gejala, pedoman ini lebih memperkuat kebutuhan untuk menguji orang tanpa gejala, termasuk yang melakukan kontak dekat dengan orang yang terinfeksi SARS-CoV-2," tulis pedoman baru CDC.
Kontak dekat artinya mereka yang berada dalam jarak 1,8 meter dari orang yang terinfeksi virus corona setidaknya dalam kurun waktu 15 menit.
CDC juga mengimbau untuk tetap melakukan karantina mandiri selama dua minggu apabila hasil tes negatif.
Baca juga: Survei AppsFlyer: Warga Indonesia Habiskan Waktu Belanja Online saat PSBB
"Satu tes negatif tidak berarti Anda akan tetap negatif pada waktu setelah tes tersebut dilakukan," sambung mereka, dilansir Fox News.
Ini adalah kedua kalinya CDC mengubah pedoman kebijakan pengujian virus corona.
Pada 26 Agustus, kebiajakan badan tersebut sempat memicu kontroversi. Mereka mengatakan bahwa individu tanpa gejala tidak perlu dites, bahkan jika mereka melakukan kontak dekat dengan seseorang yang mengidap Covid-19. Panduan terbaru ini kembali lagi ke kebijakan yang pertama.
Mereka mengatakan bahwa panduan dibuat berdasarkan apa yang saat ini diketahui tentang virus corona Covid-19 dan dapat berubah saat tambahan informasi tersedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Hendak Menceburkan Diri ke Laut di Parangtritis, Warga Lansia Asal Bogor Selamat
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement