Advertisement
1,7 Juta Pekerja Gagal Peroleh Subsidi Gaji, Ini Penyebabnya
Peserta BP Jamsostek berkomunikasi dengan petugas pelayanan saat mengurus klaim melalui layar monitor dan tanpa kontak langsung di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) memastikan sebanyak 1,7 juta rekening calon penerima subsidi gaji telah tereliminasi dari total 14,7 juta rekening yang telah diajukan perusahaan.
Direktur Utama BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) Agus Susanto mengatakan langkah ini dilakukan usai proses validasi tahap kedua yang menunjukkan bahwa para calon penerima tidak memenuhi kriteria penerima bantuan subidi upah/gaji.
Advertisement
BACA JUGA : Alhamdulillah, Pekerja di Jogja Mulai Terima Subsidi Gaji
Adapun proses validasi tahap pertama dengan perbankan yang dilakukan untuk mengecek kesesuaian rekening telah menjaring 14,5 juta rekening calon penerima. Agus mengatakan masih ada 133.000 rekening yang diproses validasinya dan 73.000 rekening yang dikembalikan ke perusahaan untuk konfirmasi.
“Setelah lolos validasi dengan bank, kami validasi tahap kedua berdasarkan kriteria kepesertaan. Dari 14,5 juta rekening ada 12,8 juta yang valid dan 1,7 juta tidak valid karena tidak sesuai kriteria. Ini tidak bisa dilanjutkan dan di-drop,” kata Agus dalam diskusi virtual, Jumat (18/9/2020).
Dia menjelaskan bahwa 1,7 juta rekening tersebut dimiliki oleh pekerja tak memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi upah senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan.
BACA JUGA : Tenaga Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta
Sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020, kriteria utama penerima bantuan subsidi gaji ini haruslah WNI, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020, memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan sebagaimana laporan pemberi upah, dan memiliki rekening bank yang aktif.
Agus mengemukakan bahwa 12,8 juta rekening yang telah valid sebagian besar telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses check list sebelum menerima transfer. BPJS Ketenagakerjaan tercatat telah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima dalam empat tahap yakni 2,5 juta rekening di tahap pertama, 3 juta rekening di tahap kedua, 3,5 juta rekening di tahap ketiga, dan 2,8 juta rekening pada tahap keempat.
“Kami sudah serahkan ke Kemenaker dalam empat tahap. Total ada 11,8 juta rekening yang sudah kami serahkan,” kata Agus.
BACA JUGA : Subsidi Gaji Sudah Tersalurkan Rp7 Triliun, Guru Honorer
Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp37,7 triliun untuk subsidi gaji yang ditargetkan bisa menjangkau 15,7 juta pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan. Subsidi gaji diberikan dengan nilai Rp600.000 setiap bulan selama 4 bulan dan ditransfer setiap dua bulan sekali dengan nominal Rp1,2 juta.
Penyaluran tahap I telah dimulai sejak akhir Agustus dan ditargetkan rampung akhir September. Sementara penyaluran tahap II diharapkan bisa dimulai pada Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 25 Desember 2025
- Naik Bus KSPN Sinar Jaya ke Parangtritis dan Baron, Cek Tarifnya
- Waspada Hujan Petir, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kamis Ini
- Pengungsi Bencana Sumatera Bakal Terima BLT Minimal Rp8 Juta
- Libur Nataru, Catat Ini 7 Jalur Alternatif Masuk DIY
- Resmi, UMK Solo 2026 Ditetapkan Rp2,57 Juta
- Naik DAMRI Jogja-Semarang, Lewat Borobudur hingga Kota Lama
Advertisement
Advertisement




