Advertisement
Jangan Konser Musik, DPR Minta Bapaslon Pilkada 2020 Cari Strategi Lain untuk Kampanye

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Tahapan persiapan sudah dilakukan meski saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta calon kepala daerah (cakada) untuk mengubah dan mempertimbangkan strategi pemenangan yang memanfaatkan konser musik dalam kampanye guna menarik dan menghibur para calon pemilih dalam Pilkada 2020.
"Saya berharap pasangan calon kepala daerah dapat memberikan arahan kepada tim sukses untuk mencari strategi baru pemenangan pada masa pandemi Covid-19," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Baca juga: Pemkot Jogja Pilih-Pilih Gedung Sebelum Putuskan Lokasi Shelter Pasien Covid-19
Dia menyebutkan strategi baru dalam pemenangan itu, misalnya dengan tidak mengadakan konser musik guna mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga keselamatan masyarakat.
Azis berharap para bakal pasangan calon kepala daerah memiliki komitmen meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan konser musik saat kampanye Pilkada 2020.
Baca juga: Polisi Susuri Jalan Malioboro Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Kendati demikian, lanjut dia, harus ada strategi baru dalam menggaet pemilih agar jangan sampai pilkada menambah jumlah pasien Covid-19.
"Saat ini banyak kriteria masyarakat yang terkena Covid-19, misalnya orang tanpa gejala (OTG), tentunya tidak dapat dijamin ketika terjadi konser musik dan berkerumun di tengah lapang atau di dalam ruang tertutup, seperti GOR atau aula, yang menyebabkan masyarakat terpapar," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sudah mengatur kampanye di tengah pandemi secara terbuka maksimal 100 orang.
Oleh karena itu, menurut dia, jika melebihi kuota tersebut, pasangan calon kepala daerah telah melanggar protokol kesehatan dan harus diberikan sanksi tegas.
Azis meminta KPU berperan aktif dalam mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya menjalankan protokol kesehatan kepada para paslon maupun tim sukses pada masa pandemi Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
Advertisement
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- Awas! Ada Link Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja
- Pembangunan Rusun di 2023 Ditarget 5.379 Unit, Termasuk untuk Pekerja IKN
- Pertimbangan Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet & Ketidakhadiran 2 Menteri Nasdem di Ratas
- Enam Kejadian Gempa Guncang Indonesia Rabu Dini Hari
- Sri Mulyani Masuk Bursa Calon Gubernur Bank Indonesia, Berapa Jumlah Kekayaannya?
- 49 Siswa Madrasah Tewas Dalam Kecelakaan Kapal Terbalik di Pakistan
- Keluarga Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Laporkan Polres Jaksel ke Ombudsman
Advertisement
Advertisement