Advertisement
Jangan Konser Musik, DPR Minta Bapaslon Pilkada 2020 Cari Strategi Lain untuk Kampanye

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Tahapan persiapan sudah dilakukan meski saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta calon kepala daerah (cakada) untuk mengubah dan mempertimbangkan strategi pemenangan yang memanfaatkan konser musik dalam kampanye guna menarik dan menghibur para calon pemilih dalam Pilkada 2020.
"Saya berharap pasangan calon kepala daerah dapat memberikan arahan kepada tim sukses untuk mencari strategi baru pemenangan pada masa pandemi Covid-19," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Advertisement
Baca juga: Pemkot Jogja Pilih-Pilih Gedung Sebelum Putuskan Lokasi Shelter Pasien Covid-19
Dia menyebutkan strategi baru dalam pemenangan itu, misalnya dengan tidak mengadakan konser musik guna mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga keselamatan masyarakat.
Azis berharap para bakal pasangan calon kepala daerah memiliki komitmen meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan konser musik saat kampanye Pilkada 2020.
Baca juga: Polisi Susuri Jalan Malioboro Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Kendati demikian, lanjut dia, harus ada strategi baru dalam menggaet pemilih agar jangan sampai pilkada menambah jumlah pasien Covid-19.
"Saat ini banyak kriteria masyarakat yang terkena Covid-19, misalnya orang tanpa gejala (OTG), tentunya tidak dapat dijamin ketika terjadi konser musik dan berkerumun di tengah lapang atau di dalam ruang tertutup, seperti GOR atau aula, yang menyebabkan masyarakat terpapar," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sudah mengatur kampanye di tengah pandemi secara terbuka maksimal 100 orang.
Oleh karena itu, menurut dia, jika melebihi kuota tersebut, pasangan calon kepala daerah telah melanggar protokol kesehatan dan harus diberikan sanksi tegas.
Azis meminta KPU berperan aktif dalam mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya menjalankan protokol kesehatan kepada para paslon maupun tim sukses pada masa pandemi Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
Advertisement

Perayaan Paskah 2025, Ribuan Polisi di Kota Jogja Jaga Ketat 59 Tempat Ibadah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perayaan Tri Hari Suci Paskah, Gereja Katedral Jakarta Ajak Umat Tingkatkan Kepedulian
- Terkait Kasus Suap CPO, Istri Hakim Agam Syarif Diperiksa Kejaksaan Agung
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
- Harimau Jawa Tidak Mungkin Masih Ada Saat Ini, Begini Penjelasan Ahli
- Kementerian PKP Serahkan Peta Jalan Pembangunan 3 Juta Rumah ke DPR
- Keluarga Korban TPPO yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya
- Cerita Eks Komisioner KPU Soal Lobi PAW Anggota DPR di Sidang Hasto Kristiyanto
Advertisement