Ekonominya Membaik, 700 Ribu Lebih Keluarga Mengundurkan Diri dari Penerima Manfaat Program PKH
Advertisement
Harianjogja.com, CIREBON- Hingga akhir Agustus, sebanyak 711.126 keluarga penerima manfaat (KPM), mengundurkan diri dari program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, menuturkan, ada beberapa alasan KPM yang mengundurkan diri dan mengembalikan kartu keluarga sejahtera (KKS), salah satunya, membaiknya perekonomian keluarga KPM.
Advertisement
"Mereka sudah mampu secara ekonomi. Namun angka itu, tidak sesuai dengan target Kemensos sebesar 1 juta KPM," kata Juliari saat ditemui di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020).
Baca juga: OJK Ingatkan Bank Perlu Lakukan Efisiensi di Masa Pandemi
KPM yang mengundurkan diri tersebut, menurut Juliari, berkat upaya kerja keras yang dilakukan oleh pendamping sosial PKH. Kemensos pun optimis, traget graduasi atau KPM mengundurkan diri dapat terlampaui sampai akhir tahun ini.
Juliari mengatakan, KPM yang sudah mengundurkan diri nantinya akan diisi oleh keluarga miskin lainnya dan program tersebut pun diklaim sebagai cara pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Pada 2021, Kemensos pun akan menambah satu item kriteria penerima PKH yakni penerima bantuan untuk penderita penyakit TBC.
Baca juga: Diperebutkan 23 Juta Orang, Ini Fakta tentang Kartu Prakerja
"Masyarakat yang mempunyai penyakit TBC sebanyak 9.000 jiwa dengan indeks Rp3 juta per tahun, tujuannya untuk dimanfaatkan penerima PKH dalam mengantarkan anggota keluarga dengan TBC ke klinik agar rutin berobat," katanya.
Beberapa cara dapat ditempuh oleh KPM PKH untuk meningkatkan taraf hidupnya, yakni dengan cara mensinergikan PKH dengan program pemberdayaan sosial seperti kewirausahaan sosial, inkubasi bisnis, KUBE, UEP, dan KUR.
Kemudian, memperkuat koordinasi lintas sektor, kolaborasi dan jejaring kerja dengan pemangku kepentingan, diharapkan membuka peluang terhadap akses permodalan, layanan keterampilan bagi KPM PKH, dan penguatan sosial ekonomi.
Juliari mengatakan, cara ketiganya yakni melakukan inovasi pendampingan dengan terus memperkuat keahlian dan keterampilan pendamping, khususnya dalam melaksanakan P2K2.
“Ketiga strategi itu harus saling melengkapi agar graduasi KPM PKH dapat berjalan dengan cepat dan warga miskin lainnya masuk menggantikan," kata Juliari.
Graduasi KPM, Saidah, mengatakan, ia mengundurkan diri sebagai penerima manfaat PKH lantara kondisi ekonominya mulai membaik dan sudah siap berdiri tanpa uluran bantuan dari pemerintah.
Selain itu, kata Saidah, rumah yang ditinggali saat ini pun sudah berubah menjadi lebih baik dan laik ditinggali. "Memberikan kesempatan untuk masyarakat lainnya," katanya. (K45
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement