Cermarti Pasal-Pasal Penting di dalam Omnibus Law Keuangan
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Menteri Agama Fachrul Razi/kemenag.go.id
Harianjogja.com, JAKARTA - Kegiatan Sosialisasi Program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat akhirnya mulai digelar. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi membuka acara yang diikuti puluhan peserta, baik secara daring maupun luring, dan akan berlangsung selama tiga hari ke depan tersebut.
“Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan bimbingan keagamaan melalui para penceramah,” ujar Wamenag seperti dikutip dalam keterangan yang dirilis pada situs resmi Kemenag, Kamis (17/9/2020).
Baca juga: Ekonominya Membaik, 700 Ribu Lebih Keluarga Mengundurkan Diri dari Penerima Manfaat Program PKH
Wamenag menjelaskan, program ini adalah bagian dari respon Pemerintah dalam menyikapi isu-isu aktual yang mengemuka di bidang keagamaan.
Menurutnya, layananan keagamaan memiliki posisi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Program ini tidak hanya untuk meningkatkan dan menguatkan kompetensi penceramah agama dari aspek materi maupun metodologi.
“Program ini juga untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai moderasi beragama dalam wawasan kebangsaan,” jelas Wamenag.
Baca juga: Jangan Konser Musik, DPR Minta Bapaslon Pilkada 2020 Cari Strategi Lain untuk Kampanye
Sosialisasi ini akan ditutup dengan peluncuran program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat oleh Menteri Agama Fachrul Razi bersama para Dirjen Bimas (Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha), serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu pada 18 September 2020.
Sebelumnya, Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi sebagai Panitia Pelaksana menjelaskan beberapa rumusan terkait dengan program ini. Pertama, program ini bersifat sukarela, bukan mandatori.
“Jadi sama sekali tidak dipaksakan,” tegas Juraidi.
Kedua, program ini bukan sertifikasi penceramah. Ketiga, Bimtek Penceramah Agama Islam, dilakukan oleh Kementerian Agama bersama dengan MUI dan semua Ormas Islam.
“Karena dari segi kepesertaan, kita akan minta kepada Ormas Islam untuk mengirimkan peserta untuk mengikuti Bimtek ini, tentu ada yang sifatnya perseorangan yang diundang,” kata Juraidi.
Keempat, program Bimtek Penceramah Agama tidak hanya dikembangkan dalam Agama Islam, tetapi seluruh agama.
“Jadi akan ada program semacam ini juga di agama selain Islam,” ujar Juraidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.