Advertisement
Wali Kota Magelang Beri Keleluasaan OPD Atur Pola Kerja
Ilustrasi. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG--Wali Kota Magelang Sigi Widyonindito memberikan keleluasaan kepala organisasi perangkat daerah, pimpinan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah, dan instansi pemerintahan daerah setempat lainnya dalam mengatur pola kerja staf masing-masing di tengah pandemik COVID-19.
"Disamping kinerja, kesehatan pegawai juga harus diprioritaskan," kata dia dalam keterangan tertulis di Magelang, Rabu. (16/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Kota Magelang Mulai Ramai, Pemkot Terus Serukan
Ia mencontohkan tentang kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beberapa waktu lalu, di mana sebagian besar pegawai harus bekerja dari rumah terkait dengan paparan virus Corona jenis baru tersebut.
Akan tetapi, katanya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap dilakukan secara optimal.
"Contohnya di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) beberapa waktu lalu, kalau memang harus WFH (Work From Home) yang WFH. Begitu sudah negatif, pelayanan masyarakat harus jalan lagi. Kita juga optimalkan pelayanan virtual," tutur-nya.
Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Kota Magelang, kasus temuan konfirmasi positif COVID-19 tercatat 143 kasus, di antaranya mereka yang masih dirawat delapan orang, pulang isolasi 17 orang, meninggal dunia 11 orang, dan sembuh 107 orang.
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono meminta seluruh pegawai di lingkungan pemkot setempat disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah klaster perkantoran dalam penyebaran COVID-19.
BACA JUGA : Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina: Politik Ramah
Ia mengaku telah mengedarkan surat imbauan kepada seluruh kantor OPD, BUMD, dan pihak swasta terkait dengan prosedur pencegahan penyebaran COVID-19.
Selain itu, menginstruksikan hal tersebut secara langsung kepada jajaran-nya pada setiap kesempatan, termasuk saat rapat koordinasi di Pendopo Pengabdian Kompleks Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Selasa (15/9).
"Displin protokol kesehatan, AC kantor jangan terlalu besar, sirkulasi udara juga harus diperhatikan. Jangan berjubel dalam satu ruangan," ujarnya.
Joko mengakui ada beberapa kantor OPD yang cukup sempit, yakni Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Magelang.
Ia meminta pimpinan dua OPD itu mengatur dengan baik penempatan staf masing-masing agar tetap memenuhi ketentuan jaga jarak di tengah pandemik virus Corona jenis baru itu.
"Kami lihat di Dinsos mungkin agak dibatasi, kemudian DP4KB juga demikian, silakan diatur supaya staf tidak berjubel di dalam ruangan," katanya.
Joko juga menyebutkan tentang kewajiban perkantoran menyediakan tempat cuci tangan dan mengecek suhu tubuh untuk semua karyawan sebelum masuk kantor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Banyak Lakukan Kesalahan, Leo/Bagas Gagal di Orleans Master
- KORKAP Sleman Disiapkan Jadi Sistem Pengembangan Atlet
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
- Begini Cara Mendapatkan Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik
- Harga Emas Pegadaian Turun Tipis Seusai Lebaran, Ini Daftarnya
- Pemerintah Kejar Target Ekonomi 5,5% Lewat Berbagai Insentif
Advertisement
Advertisement







