Advertisement
Wali Kota Magelang Beri Keleluasaan OPD Atur Pola Kerja
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG--Wali Kota Magelang Sigi Widyonindito memberikan keleluasaan kepala organisasi perangkat daerah, pimpinan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah, dan instansi pemerintahan daerah setempat lainnya dalam mengatur pola kerja staf masing-masing di tengah pandemik COVID-19.
"Disamping kinerja, kesehatan pegawai juga harus diprioritaskan," kata dia dalam keterangan tertulis di Magelang, Rabu. (16/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Kota Magelang Mulai Ramai, Pemkot Terus Serukan
Ia mencontohkan tentang kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beberapa waktu lalu, di mana sebagian besar pegawai harus bekerja dari rumah terkait dengan paparan virus Corona jenis baru tersebut.
Akan tetapi, katanya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap dilakukan secara optimal.
"Contohnya di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) beberapa waktu lalu, kalau memang harus WFH (Work From Home) yang WFH. Begitu sudah negatif, pelayanan masyarakat harus jalan lagi. Kita juga optimalkan pelayanan virtual," tutur-nya.
Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Kota Magelang, kasus temuan konfirmasi positif COVID-19 tercatat 143 kasus, di antaranya mereka yang masih dirawat delapan orang, pulang isolasi 17 orang, meninggal dunia 11 orang, dan sembuh 107 orang.
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono meminta seluruh pegawai di lingkungan pemkot setempat disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah klaster perkantoran dalam penyebaran COVID-19.
BACA JUGA : Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina: Politik Ramah
Ia mengaku telah mengedarkan surat imbauan kepada seluruh kantor OPD, BUMD, dan pihak swasta terkait dengan prosedur pencegahan penyebaran COVID-19.
Selain itu, menginstruksikan hal tersebut secara langsung kepada jajaran-nya pada setiap kesempatan, termasuk saat rapat koordinasi di Pendopo Pengabdian Kompleks Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Selasa (15/9).
"Displin protokol kesehatan, AC kantor jangan terlalu besar, sirkulasi udara juga harus diperhatikan. Jangan berjubel dalam satu ruangan," ujarnya.
Joko mengakui ada beberapa kantor OPD yang cukup sempit, yakni Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Magelang.
Ia meminta pimpinan dua OPD itu mengatur dengan baik penempatan staf masing-masing agar tetap memenuhi ketentuan jaga jarak di tengah pandemik virus Corona jenis baru itu.
"Kami lihat di Dinsos mungkin agak dibatasi, kemudian DP4KB juga demikian, silakan diatur supaya staf tidak berjubel di dalam ruangan," katanya.
Joko juga menyebutkan tentang kewajiban perkantoran menyediakan tempat cuci tangan dan mengecek suhu tubuh untuk semua karyawan sebelum masuk kantor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement