Advertisement

Industri Mebel dan Kerajinan Nasional Terpukul Regulasi di Hulu dan Hilir

Media Digital
Minggu, 13 September 2020 - 15:07 WIB
Budi Cahyana
Industri Mebel dan Kerajinan Nasional Terpukul Regulasi di Hulu dan Hilir Wakil Ketua DPR Bidang Korinbang Rachmat Gobel (kiri), mengunjungi industri kerajinan di Jepara, Jawa Tengah. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JEPARA—Potensi ekspor industri mebel dan kerajinan nasional tumbuh hingga US$ 5 miliar dalam kurun waktu lima tahun mendatang sangat besar, sepanjang pemerintah tidak menghambat pelaku industri mendapatkan bahan baku kayu legal yang kompetitif, dan dihilangkan sejumlah regulasi ekspor yang menekan kinerja untuk mendapatkan nilai tambah yang maksimal.

Gugatan serius itu mengemuka dalam forum dialog pelaku mebel dan kerajinan dengan Wakil Ketua DPR Bidang Korinbang Rachmat Gobel, akhir pekan ini di Jepara, Jawa Tengah. Dalam kesempatan ini hadir pula anggota DPR-RI Komisi XI  Hasbi Anshory.

Advertisement

Gugatan ini serius, tegas Sekjen DPP HIMKI Abdul Sobur, karena dalam jangka panjang ancaman kekurangan bahan baku dari dalam negeri kian nyata. Berdasarkan informasi, Kementerian Perdagangan telah menyusun Permendag yang terkait ketentuan ekspor bahan baku kayu (log) dan posisinya sudah di Kementerian Hukum dan HAM. Draft terakhir Permendag tersebut menyepakati untuk perluasan penampang khusus untuk kayu merbau dan meranti (merah, kuning  dan putih). Perluasan itu naik dari 10.000 mm menjadi 15.000 mm yang akan berlaku hingga Desember 2021 yang akan dievaluasi kembali.

Jika disetujui, Permendag tersebut berbahaya, berpotensi merusak hutan alam dan lestari, mematikan industri mebel dan kerajinan karena kehilangan bahan baku, ketergantungan impor, dan pengurasan devisa untuk impor bahan baku kayu. Kalau ini didiamkan, Indonesia akan kehilangan salah satu primadona ekspor dan ‘kematian’ jutaan orang mulai dari pelaku hingga pekerja di sektor kayu dari hulu hingga hilir.

“Saya dan kawan-kawan di HIMKI melihat ini miris. Maaf, menginggat negeri ini kuat karena industri berbasis kayu, dan pemimpin negara ini pun datang dari kegiatan usaha kayu. Saya sedih dan sayang jika peluang kita bisa memberi kontribusi besar untuk pundi-pundi ekonomi negara menjai tidak maksimal akibat regulasi para menteri terkait. Padahal instruksikan Presiden jelas agar mempermudah ekspor dan menjaga kelangsungan industri ,” tegas Sobur.

Kalangan pelaku industri melihat, tambah Ketua DPD HIMKI Jepara Raya Maskur Zaenuri, meski belum  ada ekspor bahan baku, upaya itu kini kian nyata. Mereka terus berupaya, terutama mayoritas asosiasi pelaku di hulu di industri kayu, agar bisa membuka ekspor khususnya perluasan penampang.

“Kami akan berjuang dan terus bersuara agar ekspor bahan baku tidak dibuka. Jika kebijakan perluasan penampang disetujui industri nasional kehilangan nilai tambah. Bahan baku habis, devisa dari industri hilang, dan banyak korban jatuh miskin ekstrem karena kehilangan pekerjaan,” ujar Maskur yang juga pemilik CV Aulia Jati Indofurni.

Saat ini, kebutuhan bahan baku di Jepara berkisar 3.000-3.500 meter kubik per bulan, yang di antaranya terdiri dari mahoni dan jati. Para pelaku berharap pemerintah konsisten dan serius  mendukung primadona ekspor dengan cara mengkaji ulang untuk tidak membuka ekspor bahan baku secara membabi-buta.

Selain itu, persoalan SVLK hingga kini juga tidak kunjung selesai. Pemerintah khususnya departemen terkait tetap ngotot meminta SVLK dari hulu-hilir dengan alasan menjaga hutan lestari. Padahal para pelaku di hilir jelas membeli bahan baku dengan dokumen legal yang berarti bahan baku itu telah tersertifikasi sejak dari hulu. Dengan demikian tidak perlu lagi SVLK di hilir karena regulasi ini membuat para pelaku mejadi tidak kompetitif, karena menimbulkan konsekuensi biaya tinggi. Padahal setiap pengurusan SVLK dan berbagai dokumen ekspor lainnya tidak sederhana dan harus membeli.

Selain itu, kata pemilik CV Mandiri Abadi, Jepara, Nyatnyono, pemerintah bisa memberi insetif fiskal dalam bentuk penurunan PPh dan PPN, sehingga produk mebel Indonesia kompetitif. Pemerintah bisa memberi keringanan penurunan PPh dan PPN hingga maksimal agar tidak menyulitkan pelaku industri mebel dan kerajinan skala UKM melakukan peremajaan mesin dan teknologi.

“Dengan demikian produk yang dihasilkan biayanya lebih efisien, presisi, dan prima. Produk mebel kita lebih kompetitif terhadap pesaing sehingga dalam jangka panjang meningkatkan volume order,” tegas Nyatnyono.

Terus Memonitor

Menanggapi gugatan itu, Rachmat Gobel mengatakan, akan menghimpun seluruh masukan untuk didiskusikan dengan menteri dan pihak terkait sesegera mungkin, agar masalah bisa dieliminir. Dengan demikian regulasi  yang menghambat bisa direvisi lebih sederhana dan melindungi pelaku industri. Pihaknya akan terus memonitor perkembangan penanganan hambatan tersebut untuk kepentingan pelaku maupun negara.

Melihat berbagai permasalahan tersebut, pihaknya akan terus memonitor, terutama soal investasi yang akan masuk ke Indonesia. Sejauh investasi itu memberi dampak signifikan terhadap pertumbuhan industri domestik, menyerap dan mendidik tenaga kerja Indonesia. Jangan sampai investasi itu hanya mengambil sesuatu di Indonesia yang menguntungkan, apakah itu sekadar mengeduk bahan baku terus di eskpor.

“Komitmen menyelesaikan pekerjaan harus menjadi kunci utama semua pihak sesuai dengan tupoksi masing-masing. Dengan demikian investasi yang masuk tidak hanya asal masuk dan dalam jangka panjang justru merugikan Indonesia,” kata Rachmat.

Dalam dialog tersebut juga terungkap, asosiasi mebel dan kerajinan berharap adanya kebijakan pemerintah yang mampu mendorong tranformasi proses produki industri yang saat ini hampir sepenuhnya dikerjakan secara manual menuju penggunaan teknologi yang jauh lebih efisien seperti Computer Numerical Control  (CNC) Carving Machine. Teknologi ini merupakan sistem otomasi mesin perkakas yang dioperasikan oleh perintah yang diprogram secara digital. Di dunia otomotif teknologi ini sudah dikenal sejak 1940, dan sekarang dikembangkan pada industri mebel oleh China dan sejumlah negara lain.

Dengan menggunakan teknologi CNC, China mampu melakukan lompatan besar karena produktivitas naiknya naik tajam dan kini menguasai sekitar 39% nilai pasar global mebel yang kini sekitar US$ 450 miliar per tahun. Sebagai gambaran, dengan menggunakan teknologi CNC, perusahaan industri mebel China mampu menyelesaikan pengerjaan satu pintu hanya dalam 4 jam-5 jam, sementara di Indonesia yang mengandalkan teknologi manual membutuhkan waktu 3-4 hari.

Miskin penggunaan teknologi selama ini telah menjadi salah satu penyebab utama rendahnya daya saing industri mebel nasional. Akibatnya, sumber daya alam yang melimpah seperti kayu dan rotan sebagai bahan baku utama industri mebel tidak bisa menjadi andalan keunggulan industri ini di pentas global. Padahal, dari sisi bahan baku Indonesia jauh lebih unggul dibandingkan kedua negara ini.

Pemerintah juga tidak perlu khawatir, penggunaan teknologi CNC akan membuat lapangan kerja menjadi berkurang. Pasalnya, penggunaan teknologi ini masih membutuhkan pengrajin karena CNC tidak bisa melakukan pengerjaan pada disain yang membutuhkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement