Advertisement
Jokowi: Pembatasan Aktivitas Skala Mikro Lebih Efektif

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR – Presiden Joko Widodo menilai pembatasan aktivitas warga berskala mikro atau komunitas lebih efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikan Jokowi Ketika bertemu dengan pemimpin redaksi sejumlah media massa di Istana Bogor, Kamis (10/9/2020).
“Ini [pembatasan skala mikro] akan lebih efektif. Namun, bukan hanya kebijakan pembatasan saja, melainkan pengawasan di lapangan seperti apa?” ujar Jokowi.
Advertisement
BACA JUGA : Corona di Jogja Melejit Lagi, Sehari 48 Orang Dilaporkan
Menurut Jokowi, upaya pengawasan kebijakan pembatasan aktivitas berskala mikro itu juga harus melibatkan kelompok paling kecil, mulai dari kepala desa, bintara pembina desa (babinsa), keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga RT/RW.
Presiden mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Bogor dalam menangani penyebaran Covid-19 melalui kebijakan jam malam.
Tak hanya menerapkan jam malam saja, babinsa juga dilibatkan dalam pengawasan di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Pemkab Bantul Siapkan Siswa Cadangan Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement