Advertisement
Jokowi: Pembatasan Aktivitas Skala Mikro Lebih Efektif
Presiden Joko Widodo - Youtube Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR – Presiden Joko Widodo menilai pembatasan aktivitas warga berskala mikro atau komunitas lebih efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikan Jokowi Ketika bertemu dengan pemimpin redaksi sejumlah media massa di Istana Bogor, Kamis (10/9/2020).
“Ini [pembatasan skala mikro] akan lebih efektif. Namun, bukan hanya kebijakan pembatasan saja, melainkan pengawasan di lapangan seperti apa?” ujar Jokowi.
Advertisement
BACA JUGA : Corona di Jogja Melejit Lagi, Sehari 48 Orang Dilaporkan
Menurut Jokowi, upaya pengawasan kebijakan pembatasan aktivitas berskala mikro itu juga harus melibatkan kelompok paling kecil, mulai dari kepala desa, bintara pembina desa (babinsa), keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga RT/RW.
Presiden mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Bogor dalam menangani penyebaran Covid-19 melalui kebijakan jam malam.
Tak hanya menerapkan jam malam saja, babinsa juga dilibatkan dalam pengawasan di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
7.993 Siswa SMP di Gunungkidul Bersiap Ikuti TKA April 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hipertensi Dominasi Temuan Cek Kesehatan Gratis di Kulonprogo
- KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji
- Hukuman Mati Kini Jadi Pidana Khusus di Indonesia
- Polisi Bongkar Peredaran Pil Sapi di Sewon Bantul, Ribuan Butir Disita
- Dispar Sleman Siapkan Atraksi Budaya Sambut Lonjakan Wisatawan Lebaran
- Pemimpin Tertinggi Baru Iran Mojtaba Khamenei Dilaporkan Terluka
- Carik Bohol Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Kalurahan
Advertisement
Advertisement








