Advertisement
Malaysia Berlakukan Larangan Masuk WNA dari 12 Negara Termasuk Indonesia
Bendera Malaysia di pusat bisnis Kuala Lumpur,/Bloomberg - Joshua Paul
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyebutkan Malaysia mulai memberlakukan pelarangan masuk warga negara asing (WNA) dari 12 negara, termasuk Indonesia pada hari ini, Senin (7/9/2020).
Seperti yang telah diumumkan oleh pada 1 September 2020, bahwa Malaysia akan melarang masuk pemegang izin tinggal jangka panjang dari India, Filipina, dan Indonesia lantaran meningkatnya kasus Covid-19 di tiga negara tersebut.
Advertisement
Baca juga: Jokowi Ingatkan Warga Waspada Klaster Keluarga, Kantor Hingga Pilkada
KBRI di Kuala Lumpur juga telah mengeluarkan surat edaran bahwa larangan tersebut berlaku bagi penduduk tetap, pemegang pass program Malaysia My Second Home (MM2H).
Larangan masuk juga berlaku bagi ekspatriat seluruh kategori termasuk professional visit pass (PLIK), pass residen, pasangan warga negara Malaysia (spouse visa), dan pelajar.
Selain tiga negara tersebut, dikutip dari Bernama, pelarangan masuk ini diperluas menjadi ke sejumlah negara dengan kasus Covid-19 lebih dari 150.000 pada Kamis (3/9/2020).
Baca juga: Kumpulkan Massa, 51 Calon Kepala Daerah Dapat Teguran Mendagri
Ismail memaparkan yang sudah ada dalam daftarnya di antaranya adalah Amerika Serikat, Brazil, Perancis, Inggris, Spanyol, Italia, Arab Saudi, Rusia, dan Bangladesh.
"Kami akan menambah daftar negara yang dianggap berisiko tinggi, yang mencatat kasus di atas 150.000. Warga negara mereka akan dilarang [masuk Malaysia]," katanya.
Adapun untuk kepentingan mendesak yang melibatkan hubungan bilateral, masih diperbolehkan dengan izin dari Departemen Imigrasi.
Bagi warga negara Malaysia yang datang dari negara dengan paparan kasus tinggi tetap diperbolehkan masuk, tetapi harus melakukan karantina wajib selama 14 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Jumat 7 November 2025
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Kamis 6 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 6 November 2025
- Jadwal KRL dari Solo ke Jogja Hari Ini Kamis 6 November 2025
- Jadwal DAMRI Kamis 6 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini Kamis 6 November 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Kamis 6 November 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Kamis 6 November 2025
Advertisement
Advertisement



