Advertisement
Beda dengan Polri dan Kejaksaan, KPK Tak Akan Tunda Proses Hukum bagi Peserta Pilkada
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah sampai pada tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menunda proses hukum terhadap perkara yang melibatkan calon kepala daerah.
Langkah ini berbeda dengan 2 instutusi penegak hukum lainnya yakni Polri dan Kejaksaan. Korps Bhayangkara dan Adhyaksa berencana menunda proses hukum bagi peserta Pilkada 2020.
Advertisement
Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Total 687 Bapaslon sudah Mendaftar ke KPU
"KPK saat ini tidak akan menunda proses hukum terhadap perkara siapapun termasuk terhadap perkara yang di duga melibatkan para calon kepala daerah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (7/9/2020).
Ali mengatakan pihaknya yakin bahwa proses hukum di KPK tidak akan mempengaruhi proses politik di Pilkada 2020. Pasalnya, kata Ali, proses hukum sebuah perkara di KPK melalui proses yang sangat ketat.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Warga Waspada Klaster Keluarga, Kantor Hingga Pilkada
"Syarat dan prosedur penetapan tersangka, penahanan dan seterusnya melalui proses yang terukur berdasarkan kecukupan alat bukti dan hukum acara yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK mendorong masyarakat agar selektif menentukan pilihan calon kepala daerah. Dia mengatakan beberapa program pencegahan terkait pilkada sudah disiapkan KPK.
"Antara lain pembekalan untuk calon kepala daerah, penyelenggara dan edukasi untuk pemilih," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Como Tekuk AS Roma 2-1, I Lariani Tembus ke Zona Liga Champions
- Puncak Mudik Tol Jogja-Solo 18 Maret, 17.000 Kendaraan Bakal Melintas
- Diskon Tarif Tol Trans Jawa 30 Persen Mulai Diberlakukan
- Iran Siap Bertahan dan Tidak Pernah Meminta Gencatan Senjata
- Kemnaker Cek Kesehatan Sopir Bus untuk Tekan Risiko Human Error
- Polda DIY Siagakan di GT Purwomartani, Antisipasi Antrean Mengular
- Menhub Tindak Tegas Truk Pelanggar SKB Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement









