Advertisement
Beda dengan Polri dan Kejaksaan, KPK Tak Akan Tunda Proses Hukum bagi Peserta Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah sampai pada tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menunda proses hukum terhadap perkara yang melibatkan calon kepala daerah.
Langkah ini berbeda dengan 2 instutusi penegak hukum lainnya yakni Polri dan Kejaksaan. Korps Bhayangkara dan Adhyaksa berencana menunda proses hukum bagi peserta Pilkada 2020.
Advertisement
Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Total 687 Bapaslon sudah Mendaftar ke KPU
"KPK saat ini tidak akan menunda proses hukum terhadap perkara siapapun termasuk terhadap perkara yang di duga melibatkan para calon kepala daerah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (7/9/2020).
Ali mengatakan pihaknya yakin bahwa proses hukum di KPK tidak akan mempengaruhi proses politik di Pilkada 2020. Pasalnya, kata Ali, proses hukum sebuah perkara di KPK melalui proses yang sangat ketat.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Warga Waspada Klaster Keluarga, Kantor Hingga Pilkada
"Syarat dan prosedur penetapan tersangka, penahanan dan seterusnya melalui proses yang terukur berdasarkan kecukupan alat bukti dan hukum acara yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK mendorong masyarakat agar selektif menentukan pilihan calon kepala daerah. Dia mengatakan beberapa program pencegahan terkait pilkada sudah disiapkan KPK.
"Antara lain pembekalan untuk calon kepala daerah, penyelenggara dan edukasi untuk pemilih," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
- KPK Menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Pencucian Uang
- 109.105 Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Selama Lebaran, Akses Kini Ditutup Lagi
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
Advertisement
Advertisement