Advertisement
Beda dengan Polri dan Kejaksaan, KPK Tak Akan Tunda Proses Hukum bagi Peserta Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah sampai pada tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menunda proses hukum terhadap perkara yang melibatkan calon kepala daerah.
Langkah ini berbeda dengan 2 instutusi penegak hukum lainnya yakni Polri dan Kejaksaan. Korps Bhayangkara dan Adhyaksa berencana menunda proses hukum bagi peserta Pilkada 2020.
Advertisement
Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Total 687 Bapaslon sudah Mendaftar ke KPU
"KPK saat ini tidak akan menunda proses hukum terhadap perkara siapapun termasuk terhadap perkara yang di duga melibatkan para calon kepala daerah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (7/9/2020).
Ali mengatakan pihaknya yakin bahwa proses hukum di KPK tidak akan mempengaruhi proses politik di Pilkada 2020. Pasalnya, kata Ali, proses hukum sebuah perkara di KPK melalui proses yang sangat ketat.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Warga Waspada Klaster Keluarga, Kantor Hingga Pilkada
"Syarat dan prosedur penetapan tersangka, penahanan dan seterusnya melalui proses yang terukur berdasarkan kecukupan alat bukti dan hukum acara yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK mendorong masyarakat agar selektif menentukan pilihan calon kepala daerah. Dia mengatakan beberapa program pencegahan terkait pilkada sudah disiapkan KPK.
"Antara lain pembekalan untuk calon kepala daerah, penyelenggara dan edukasi untuk pemilih," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Jatah Pupuk Subsidi di Ngawi Dikurangi, Kriteria Petani Penerima Diperketat
- Pengakuan Keluarga, Pelaku Perusakan Mobil KPU Semarang Kerap Halu & Ngamuk
- Diklaim Tahan Gempa & Tsunami, Jembatan Pandansimo di Bantul Mulai Dibangun
- Cegah Pembuangan Limbah, Petugas Gabungan DLHK Patroli Sungai Bengawan Solo
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Akhir Tahun, Taman Pintar Kejar Target 30 Ribu Kunjungan Wisatawan
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- ASDP Kerja Sama OTA, Beli Tiket Ferry Kini Semakin Mudah dari Ponsel Pintar
- Hari HAM jadi Pengingat Pentingnya Rasa Saling Menghormati di Atas Keberagaman
- Indonesia dan Korea Bersepakat Tinggalkan Dolar Mulai 2024
- Bulog Disarankan Dapat Kuota Impor Gula untuk Menekan Harga
- Komisi Yudisial Diminta Awasi Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Hari Ini
- KAI Tebar Diskon Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru
- Ratusan Pengungsi Rohingya Datang Lagi di Pidie dan Aceh Besar
Advertisement
Advertisement