Advertisement
131 WNI Dideportasi dari Malaysia karena Terjerat Kasus Hukum, 6 di Antaranya Anak-Anak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Malaysia mendeportasi sebanyak 131 warga negara Indonesia (WNI) dari Pusat Tahanan Sementara Tawau setelah terjerat sejumlah kasus hukum.
Seperti dikutip dari siaran pers dari Kementerian Luar Negeri pada Senin (7/9/2020), 131 WNI dideportasi melalui Nunukan, Kalimantan Utara dengan KM. Mid East Express pada Kamis (3/9/2020) lalu.
Advertisement
Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Total 687 Bapaslon sudah Mendaftar ke KPU
WNI yang dideportasi terdiri dari 103 orang pria dewasa, 22 orang wanita dewasa, dua orang anak laki-laki dan empat orang anak perempuan. Para WNI ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat & Jawa Timur.
"Mereka ditahan oleh pemerintah Malaysia karena berbagai kasus seperti pelanggaran keimigrasian, penyalahgunaan narkoba serta kasus kriminal lainnya," jelas Kemenlu melalui keterangan pers.
Seluruh WNI telah selesai menjalani masa hukumannya. Sebelum kepulangannya, para WNI telah menjalani rapid test Covid-19 yang dilakukan oleh instansi kesehatan setempat.
Baca juga: Ahli Sebut Infeksi Virus Covid-19 Makin Lemah
Sesampainya di Nunukan para WNI ini akan diserahkan dan diproses lebih lanjut oleh pihak terkait di Indonesia antara lain Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Imigrasi, kepolisian dan instansi terkait lainnya. Setelah itu, mereka dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Deportasi kali ini merupakan deportasi ke-10 sepanjang 2020 dengan jumlah total deportan sebanyak 1.137 WNI. KRI Tawau senantiasa mengawal kepulangan dan melakukan verifikasi guna memastikan orang-orang tersebut benar merupakan WNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Pemkab Bantul Siapkan Siswa Cadangan Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement