Advertisement
131 WNI Dideportasi dari Malaysia karena Terjerat Kasus Hukum, 6 di Antaranya Anak-Anak
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020). Otoritas imigrasi Malaysia mendeportasi 30 pekerja migran Indonesia yang sudah menyelesaikan masa hukumannya dan ditahan di kamp orang asing Machap Umboo Melaka, kembali ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO - Aswaddy Hamid
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Malaysia mendeportasi sebanyak 131 warga negara Indonesia (WNI) dari Pusat Tahanan Sementara Tawau setelah terjerat sejumlah kasus hukum.
Seperti dikutip dari siaran pers dari Kementerian Luar Negeri pada Senin (7/9/2020), 131 WNI dideportasi melalui Nunukan, Kalimantan Utara dengan KM. Mid East Express pada Kamis (3/9/2020) lalu.
Advertisement
Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Total 687 Bapaslon sudah Mendaftar ke KPU
WNI yang dideportasi terdiri dari 103 orang pria dewasa, 22 orang wanita dewasa, dua orang anak laki-laki dan empat orang anak perempuan. Para WNI ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat & Jawa Timur.
"Mereka ditahan oleh pemerintah Malaysia karena berbagai kasus seperti pelanggaran keimigrasian, penyalahgunaan narkoba serta kasus kriminal lainnya," jelas Kemenlu melalui keterangan pers.
Seluruh WNI telah selesai menjalani masa hukumannya. Sebelum kepulangannya, para WNI telah menjalani rapid test Covid-19 yang dilakukan oleh instansi kesehatan setempat.
Baca juga: Ahli Sebut Infeksi Virus Covid-19 Makin Lemah
Sesampainya di Nunukan para WNI ini akan diserahkan dan diproses lebih lanjut oleh pihak terkait di Indonesia antara lain Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Imigrasi, kepolisian dan instansi terkait lainnya. Setelah itu, mereka dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Deportasi kali ini merupakan deportasi ke-10 sepanjang 2020 dengan jumlah total deportan sebanyak 1.137 WNI. KRI Tawau senantiasa mengawal kepulangan dan melakukan verifikasi guna memastikan orang-orang tersebut benar merupakan WNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Deretan Calon Pemimpin Iran Pasca Wafatnya Khamenei
- Mimpi Piala Dunia 2026 Iran Terancam Sirna Imbas Serangan Amerika
- Mario Aji Crash, Moto2 Thailand 2026 Kena Red Flag
- Pasar Ramadan Jogja Tambah 1 Ton Sampah per Hari
- Agnez Mo Aman di Dubai, Bantah Isu Situasi Panas
- Intelijen CIA Jadi Kunci Serangan ke Elite Iran
- Musim Hujan, Lampu Jalan di Bantul Dipantau Ketat Saat Lebaran
Advertisement
Advertisement








