Dentuman Keras Terdengar di Gorontalo, Warga Sempat Panik
Dentuman keras terdengar di sejumlah wilayah Gorontalo sekitar pukul 00.22 Wita. Warga sempat panik dan menduga ada meteor jatuh.
Ilustrasi Paspor./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah Malaysia melarang pemegang visa jangka panjang warga negara Indonesia (WNI), India dan Filipina masuk ke negaranya terhitung mulai Senin, 7 September 2020.
"Mempertimbangkan peningkatan kasus yang mendadak di beberapa negara, Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai Pelaksanaan PKP hari ini telah membuat keputusan untuk mengenakan pembatasan masuk pemegang visa jangka panjang bagi tiga negara," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob pada jumpa pers Perintah Kawalan Pergerakan(PKP) Hari Ke-168 di Putrajaya, Selasa (1/9/2020).
BACA JUGA : Tiga WNI di Malaysia Positif Covid-19
Pembatasan warga negara asing tiga negara tersebut meliputi Penduduk Tetap (PR), visa Program Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat semua kategori termasuk Profesional Visit Pass (PLIK), pas residen, pasangan warganegara Malaysia (Spouse Visa) dan mahasiswa/pelajar.
"Keputusan ini diambil atas nasehat Kementrian Kesehatan alaysia [KKM] bagi mengekang penularan dalam negara oleh kasus-kasus impor COVID-19," katanya.
Pada kesempatan yang sama Ismail mengatakan sebanyak 673 orang dikompaun (didenda) Senin (31/8/2020) karena ingkar PKP Pemulihan yang merupakan jumlah tertinggi sejak PKPP dilaksanakan.
BACA JUGA : 49 WNI Positif Covid-19 di Malaysia Merupakan Klaster
"Pub dan kelab malam masih belum dibenarkan beroperasi. Jadi tindakan membuka pub dan kelab malam adalah melanggar SOP dan undang-undang karena ia masih dalam daftar operasi yang belum dibenarkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dentuman keras terdengar di sejumlah wilayah Gorontalo sekitar pukul 00.22 Wita. Warga sempat panik dan menduga ada meteor jatuh.
Bek PSS Sleman Christophe Nduwarugira tak gentar menghadapi Dimitar Mitkov yang mencetak brace pada laga debutnya bersama Madura United.
DPRD DIY menyoroti relasi kuasa dalam dugaan kekerasan seksual di pesantren dan meminta mekanisme pengaduan korban diperkuat.
LPS menjamin dana nasabah 13 bank yang ditutup sepanjang 2026 dibayar dalam lima hari, sesuai ketentuan penjaminan.
Harga cabai rawit merah tercatat Rp90.050 per kg dan telur ayam Rp29.900 per kg berdasarkan data PIHPS Nasional, Sabtu 12 September 2026.
Kematian Serda AMF di Mess Psikologi Galaksi diselidiki Pomau. Empat prajurit ditahan, sementara TNI AU membantah korban tewas akibat penganiayaan.