Advertisement
49 WNI Positif Covid-19 di Malaysia Merupakan Klaster Tahanan Imigrasi dan Konstruksi
Ilustrasi-Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020). - ANTARA/Aswaddy Hamid
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 49 WNI di Malaysia dinyatakan positif Covid-19. Mereka berasal dari Depo Tahanan Imigrasi dan lokasi konstruksi.
Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan 49 WNI di Malaysia yang terbukti positif Covid-19 berasal dari dua klaster, yakni depo tahanan imigrasi dan kluster konstruksi.
Advertisement
Dari depo tahanan imigrasi terdapat 38 WNI yang positif Covid-19. Mereka tersebar di tiga depo, yakni Depo Tahanan Semenyih, Depo Tahanan Bukit Jalil, dan Depo Tahanan Sepang.
Sementara pada klaster kedua, terdapat 11 WNI positif Covid-19 di klaster konstruksi pembinaan yang berlokasi di Kuala Lumpur.
“Sesuai dengan informasi yang disampaikan pemerintah Malaysia terkait dengan kluster konstruksi, lokasi konstruksi sudah ditutup,” ujar Judha dalam press briefing, Rabu (27/5).
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, total kumulatif kasus WNI terpapar Covid-19 di Malaysia mencapai 157 orang. Adapun perinciannya adalah 27 WNI sembuh, 128 stabil, dan 2 orang meninggal. Dengan demikian, kasus WNI terpapar Covid-19 di Malaysia menjadi yang tertinggi.
“Kami juga mendorong pihak majikan bertanggung jawab memberikan perlindungan kepada pekerja migran kita untuk memberikan keamanan di lokasi kerja maupun di lokasi penginapan,” lanjut Judha.
Kemenlu juga mencatat kepulangan WNI dari Malaysia hingga saat ini mencapai 78.930 WNI. Sebanyak 61 persen melalui jalur laut, 24 persen darat, dan 15 persen udara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SIM Keliling Bantul Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Suspensi 1.800 Agen Umrah Asing, Ini Dampaknya
- Tangis Guru Honorer Bekasi Menggema di DPR, Terancam Dirumahkan
- Harga Emas Antam Terjun Rp183.000, Buyback Ikut Turun
- Menkeu Tegaskan Ketua OJK Dipilih Pansel, Tanpa Arahan Presiden
- AS Siapkan Cadangan Mineral Strategis Rp201 T, Kurangi Dominasi China
- Kemenhub Perkuat Pengawasan Laut demi Keselamatan Pelayaran
- Jadwal Proliga 2026 Putaran Kedua Malang, LavAni vs Bhayangkara
Advertisement
Advertisement



