Harga BBM 8 Oktober 2026 Pertamina, BP, Vivo, dan Shell
Harga BBM Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell pada 8 Oktober 2026 masih sama seperti September. Simak daftar harga lengkapnya.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA--Perceraian kini semakin sering terjadi di berbagai daerah bersamaan dengan pandemi Covid-19.
Angka perceraian di masa pandemi Covid-19 diprediksi meningkat. Hal tersebut diakui oleh Konsultan Keluarga sekaligus Pemerhati Sosial, M Agus Syafii.
Syafii mengatakan bahwa perceraian di masa pandemi Covid-19 terbukti mengalami peningkatan signifikan di beberapa daerah di Indonesia. Menurut data pada Juni dan Juli 2020, jumlah perceraian meningkat menjadi 57.000 kasus dengan 80 persen kasus gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama di ajukan oleh pihak istri.
Dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Syafii menyebut penyebab utama perceraian di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini adalah karena banyaknya suami yang terkena PHK atau Putus Hubungan Kerja.
Pada akhirnya, hal tersebut berdampak pada sektor perekonomian keluarga sehingga menimbulkan konflik yang berujung gugatan perceraian.
"Masalah perekonomian menjadi gangguan serius dalam kehidupan rumah tangga. Tanggung jawab istri bertambah besar untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang melebihi batas kesanggupan seorang istri. Terjadinya konflik rumah tangga yang tak terselesaikan yang berlarut-larut, merupakan anggapan bahwa perceraian adalah sebuah solusi," kata Syafii, Senin (31/8/2020).
Meski begitu, Syafii yang telah lama memberikan konsultasi pernikahan secara cuma-cuma di Rumah Amalia itu mengatakan bahwa gugatan cerai harusnya merupakan solusi terakhir dalam menghadapi masalah dengan pasangan.
Sebelum bulat membawa masalah rumah tangga ke pengadilan, Syafii meminta masyarakat untuk mengkonsultasikan masalahnya terlebih dahulu pada pihak yang ahli.
"Jangan pernah lelah untuk merawat rumah tangga berarti merawat kemanusiaan kita. Cara kita merawat pernikahan dengan kasih sayang, tanggung jawab dan kesetiaan pada pasangan hidup menghindarkan kita dari perceraian," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Harga BBM Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell pada 8 Oktober 2026 masih sama seperti September. Simak daftar harga lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 14 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 14 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur pada Rabu 14 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Bulog akan meluncurkan BerasKita pada 20 Oktober 2026. Beras SPHP berganti nama menjadi BerasKita Medium, sedangkan beras premium menjadi BerasKita Premium.
BMKG menyatakan tujuh kabupaten di Jawa Tengah masih berstatus awas kekeringan pada 11-20 Oktober 2026 di tengah mundurnya awal musim hujan.