FAD DIY Siapkan Suara Anak Daerah 2026
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA--Perceraian kini semakin sering terjadi di berbagai daerah bersamaan dengan pandemi Covid-19.
Angka perceraian di masa pandemi Covid-19 diprediksi meningkat. Hal tersebut diakui oleh Konsultan Keluarga sekaligus Pemerhati Sosial, M Agus Syafii.
Syafii mengatakan bahwa perceraian di masa pandemi Covid-19 terbukti mengalami peningkatan signifikan di beberapa daerah di Indonesia. Menurut data pada Juni dan Juli 2020, jumlah perceraian meningkat menjadi 57.000 kasus dengan 80 persen kasus gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama di ajukan oleh pihak istri.
Dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Syafii menyebut penyebab utama perceraian di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini adalah karena banyaknya suami yang terkena PHK atau Putus Hubungan Kerja.
Pada akhirnya, hal tersebut berdampak pada sektor perekonomian keluarga sehingga menimbulkan konflik yang berujung gugatan perceraian.
"Masalah perekonomian menjadi gangguan serius dalam kehidupan rumah tangga. Tanggung jawab istri bertambah besar untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang melebihi batas kesanggupan seorang istri. Terjadinya konflik rumah tangga yang tak terselesaikan yang berlarut-larut, merupakan anggapan bahwa perceraian adalah sebuah solusi," kata Syafii, Senin (31/8/2020).
Meski begitu, Syafii yang telah lama memberikan konsultasi pernikahan secara cuma-cuma di Rumah Amalia itu mengatakan bahwa gugatan cerai harusnya merupakan solusi terakhir dalam menghadapi masalah dengan pasangan.
Sebelum bulat membawa masalah rumah tangga ke pengadilan, Syafii meminta masyarakat untuk mengkonsultasikan masalahnya terlebih dahulu pada pihak yang ahli.
"Jangan pernah lelah untuk merawat rumah tangga berarti merawat kemanusiaan kita. Cara kita merawat pernikahan dengan kasih sayang, tanggung jawab dan kesetiaan pada pasangan hidup menghindarkan kita dari perceraian," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.