Advertisement
Hasil Penyelidikan Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas Akan Disampaikan Transparan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyatakan hasil penyelidikan dan penyidikan kejadian perusakan Mapolsek Ciracas akan disampaikan secara transparan ke publik.
"Kemudian hasil penyelidikan dan penyidikan nanti akan disampaikan, TNI akan transparan," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis, di Jakarta, Sabtu (29/9/2020).
Advertisement
Saat ini, dia menekankan agar tim penyidik gabungan TNI-Polri diberikan kesempatan untuk memeriksa kasus tersebut secara terang dan jelas.
BACA JUGA : TNI Bantah Terlibat Perusakan Polsek Ciracas
Tim gabungan, menurut Mayjen TNI Eddy, sedang memeriksa sejumlah saksi dan juga rekaman TV sirkuit (CCTV) untuk mengungkap seperti apa kasus tersebut dan siapa saja pelaku yang melakukan perusakan.
"Sekarang sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti atau saksi yang ada," kata dia.
Soal apakah ada keterlibatan oknum TNI terhadap penyerangan dan perusakan mapolsek itu, menurut dia, hal itu baru bisa disampaikan setelah tim gabungan selesai memeriksa kejadian tersebut.
"Apakah ada dugaan keterlibatan dari oknum TNI, jadi saya kira ini pertanyaannya bagus sekali. Namun kita belum bisa menjawab karena tim sedang bekerja," ujarnya.
BACA JUGA : Menkopolhukam Minta TNI dan Polri Tuntaskan Kasus
Mayjen Eddy juga menyampaikan perkembangan terbaru sampai pukul 20.00 WIB Sabtu malam, tim gabungan telah memeriksa sekitar 10 saksi terkait penyerangan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.
"Jadi dapat kami sampaikan sampai malam ini jam 20.00 WIB sudah 10 saksi yang kita periksa, orang yang mengetahui atau pun melihat kejadian tersebut," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Pemkab Bantul Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
- PMI Asal Kediri Meninggal Setelah Lakukan Aksi Bunuh Diri di Korea Selatan
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement
Advertisement