Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - TNI membantah terlibat perusakan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari tadi.
Komandan Komando Distrik Militer 0505/Jakarta Timur, Kol Kav Rahyanto Edy mengatakan bahwa pihaknya bersama Polri tengah menyelidiki pelaku perusakan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur.
Dia menjelaskan saat ini TNI-Polri tengah melakukan olah TKP untuk menelusuri pelaku perusakan Mapolsek Ciracas tersebut.
"Jadi terkait dengan kejadian tadi malam kita kan sudah melakukan pengecekan bahwa tadi malam tepatnya di daerah Cibubur ada sekolompok orang yang kita masih belum tahu persis identitasnya itu melaksanakan perusakan di Jalan Raya Bogor dan terakhir di Mapolsek Ciracas," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (29/8/2020).
Edy juga menjelaskan ada sekitar 100 orang tidak dikenal (OTK) yang bergerak dari arah Cibubur ke Mapolsek Ciracas sekitar pukul 00.30 WIB dini hari tadi.
"Mungkin saja disepanjang jalan ada melakukan beberapa hal yang anarkis dan titik puncaknya menyerang polsek di Ciracas," katanya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat setempat tidak terpancing dengan aksi perusakan kantor Polsek Ciracas Jakarta Timur tersebut.
"Kita berikan upaya dengan Polri supaya memberi ketenangan ke masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.