Advertisement

Gagal Temukan Mantan Caleg PDIP Harun Masiku, Tim KPK Diminta Lakukan Evaluasi

Newswire
Rabu, 26 Agustus 2020 - 05:47 WIB
Sunartono
Gagal Temukan Mantan Caleg PDIP Harun Masiku, Tim KPK Diminta Lakukan Evaluasi Harun Masiku. - Ist/Dokumentasi demokrasi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) merekomendasikan agar tim yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HM) dievaluasi dan diganti. Mengingat tim tersebut dinilai gagal menemukan Harun Masiku.

"ICW merekomendasikan agar tim yang dibentuk oleh KPK untuk melakukan pencarian Harun Masiku dievaluasi dan diganti karena telah terbukti gagal dalam melakukan pendeteksian keberadaan Harun Masiku," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Advertisement

BACA JUGA : Ditanya Keberadaan Harun Masiku, Begini Jawaban Hasto

Harun merupakan buronan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Lebih lanjut, kata Kurnia, KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri memang harus diakui mengalami kemunduran yang luar biasa karena Harun sampai saat ini tidak mampu diringkus KPK.

"Permasalahannya ada dua. Pertama, ICW tidak melihat adanya keseriusan dari Ketua KPK untuk dapat meringkus Harun Masiku. Kedua, kami khawatir ada sekelompok orang yang memang melindungi Harun Masiku sehingga tidak mampu mendeteksi keberadaannya selama ini," ujar Kurnia.

Ia pun juga meminta agar Dewan Pengawas KPK memanggil Ketua KPK untuk meminta penjelasan terkait dengan sengkarut kasus Harun tersebut.Sebelumnya, KPK dikabarkan akan menambah personel untuk mencari Harun.

BACA JUGA : Istri Sebut Harun Masiku Sudah Berada di Indonesia 7

"Insya Allah masih terus dilakukan, di internal kita coba mengevaluasi kerja dari satgas (satuan tugas) yang ada. Kemungkinan untuk menambah personel satgas ataupun menyertakan satgas pendamping," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8).

Diketahui, Harun telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.

BACA JUGA : Penemu Nurhadi & Harun Masiku Akan Diberi iPhone 11

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement