Advertisement
Beritakan Obat Covid-19, Lima Media Online Diretas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat lima media massa daring (online) yang terkena serangan digital dalam sepekan terakhir.
Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin mengatakan peretasan yang dialami media massa tersebut terkait dengan pemberitaan seputar obat Covid-19 yang dihasilkan oleh Universitas Airlangga, TNI AD, dan Badan Intelejen Nasional (BIN).
Advertisement
"Kami menerima informasi sedikitnya ada lima media diduga terkena peretasan. [Media] yang sudah speak up, yaitu Tempo dan Tirto," katanya dalam konferensi pers Komite Keselamatan Jurnalis Melawan Peretasan secara virtual, Senin (24/8/2020).
Dia mengatakan modus operandi peretasan yang dialami oleh situs Tempo.co dan Tirto.id, yaitu upaya doxing ke server dan content management system (CMS) redaksi media tersebut.
Ade memaparkan untuk kasus peretasan yang dialami oleh Tirto.id, ada sedikitnya tujuh berita yang diubah oleh peretas (hacker).
"Tujuh berita ini dihapus dan diacak-acak isinya. Berita terkait obat Covid-19 yang dihasilkan oleh Unair, TNI, dan BIN," ungkapnya.
Menurutnya, peretasan tersebut sudah melanggar pasal 18 ayat 1 UU Pers, yaitu penghalangan aktivitas jurnalistik. Hal itu dilakukan sebagai bagian untuk menghambat kebebasan pers di Indonesia.
Ade mengapresiasi langkah redaksi Tempo dan Tirto yang sudah membuka kasus peretasan yang mereka alami. Namun, dia berharap perusahaan media massa lain mengikuti hal yang sama.
"Kami berharap perusahaan media terbuka jika ada serangan ke media sehingga publik dan masyarakat sipil bisa support. ini dampaknya bukan cuma media, tetapi meluas ke masyarakat," imbuhnya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan mengatakan peretasan yang dialami lima media dalam beberapa hari terakhir sebenarnya sudah diduga. Namun, dia cukup kaget dengan pola serangan digital yang terjadi di saat pandemi Covid-19.
"Kami suprise juga dengan serangan digital sekarang agak lengkap. Mulai ke peretasan ke server bahkan hingga CMS redaksi. Kalau kita lihat apa yang dialami Tempo dan Tirto, saya kira enggak mungkin pelakunya becanda atau iseng-iseng," ungkapnya.
Dia menuturkan peretasan yang dialami oleh media dan aktivis merupakan ancaman baru yang belum pernah dialami sebelumnya. Karena itu, dia memina media massa bersikap terbuka.
Tujuannya, kata dia, agar Komite Keselamatan Jurnalis Melawan Peretasan bisa mengetahui skala serangan yang dihadapi media dan mencoba mengantisipasinya. Abdul Manan mengatakan sasaran peretas yaitu media krisis memberitakan kebijakan pemerintah.
Apalagi, media yang jadi target peretasan memuat pemberitaan soal obat baru UNAIR, TNI, dan BIN serta berita-berita lain yang mengesankan pemerintah ini tidak siap menangani Covid-19.
"Kita patut menduga serangan digital seperti memberikan peringatan kepada media untuk berhenti bersikap atau mempersoalkan hal-hal yang dilakukan pemerintah di saat pandemi. Tuduhan ini harus dibuktikan, namun ini asumsi yang dimiliki," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Memanas! China Tahan Kapal Filipina di Beting Scarborough
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
Advertisement
Advertisement