Advertisement
Ini Tiga Skema Pemberangkatan Haji di Masa Pandemi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Agama menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji 1442H/2021M atau 2021. Ketiga skema pemberangkatan itu disiapkan di tengah pandemi Covid-19 yang belum pasti kapan berakhirnya.
Nizar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, mengatakan skema pemberangkatan jemaah haji tetap akan memperhatikan standar protokol kesehatan.
Advertisement
“Untuk pemberangkatan jemaah haji 1442H, kami akan menyiapkan tiga skema,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (24/08/2020).
Skema pertama ialah Covid-19 sudah berakhir atau kondisi normal sehingga kuota haji juga akan kembali normal.
Jemaah yang batal keberangkatannya pada tahun ini, akan diberangkatkan tahun 2021 sementara jemaah yang awalnya berangkat tahun 2021, akan mundur tahun berikutnya. “Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota,” ujarnya.
Skema kedua, Covid-19 belum sepenuhnya hilang sehingga ada pembatasan atau pengurangan kuota. Dengan asumsi pengungaran sekitar 50% dari kouta saat ini, maka berdampak pada sejumlah jemaah yang jadwal keberangkatannya akan diundur.
"Ini juga akan berakibat pada daftar tunggu yang semakin panjang," paparnya.
Pengurangan kuota menjadi 50%, kata Nizar, juga akan berdampak pada penambahan biaya. Apalagi jika proses layanan, baik penerbangan, akomodasi, dan konsumsi harus menerapkan protokol kesehatan.
Aspek penerbangan misalnya, pesawat yang biasanya bisa menampung 400 penumpang, hanya akan diisi 200 orang. Demikian juga bis jemaah di Tanah Air dan Arab Saudi, hanya boleh diisi 50% penumpang.
“Protokol kesehatan tentu juga akan diterapkan di asrama haji, termasuk penyediaan layanan swab dan ruang isolasi,” jelasnya.
Skema ketiga, jika wabah Covid-19 masih tinggi dan belum dapat tertangani sehingga ada kemungkinan terjadi pembatalan pemberangakatan jemaah haji.
“Skema ini masih akan terus dimatangkan sesuai dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia, Arab Saudi, dan dunia,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Soroti Perbedaan Sepak Bola Indonesia dan Belanda, Singgung Pembinaan Usia Dini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Kapolri Jenderal Sigit Pamer Hasil Panen Raya Jagung 2,5 Juta Ton di HUT Bhayangkara
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement