Advertisement
Pemerintah Siapkan Anggaran Belanja Iklan untuk Hilangkan Disinformasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan membuat kebijakan sesuai usulan Dewan Pers agar seluruh belanja iklan pemerintah disalurkan ke media massa.
"Dewan Pers meminta seluruh iklan pemerintah agar disalurkan ke media massa. Kami akan membuat policy-nya yang bertujuan untuk kebaikan bersama," ujar Sri Mulyani dalam Kongres Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta, Sabtu (22/8/2020).
Advertisement
Pemerintah, ujarnya, juga mencoba untuk melakukan penilaian terkait dengan hal tersebut.
Hal itu, disampaikan seiring dengan orientasi media massa yang hanya mencari klik bait atau jumlah hits dalam pemberitaan dinilai menjadi penyebab dari disinformasi yang kian marak saat ini.
Menurutnya, hal tersebut tidak saja menjadi tantangan bagi industri media massa, tapi juga bagi negara.
"Ada disinformasi yang di-mainstream-kan. Klik bait atau jumlah hits yang menjadi KPI menjadi penyebab. Saya sering menjadi victim judul yang bombastis. Judulnya apa isinya apa. Kalau ada Sri Mulyani ngomong sesuatu yang kontroversial pasti diklaim," ujar Sri Mulyani.
Merajalelanya hoaks, ujarnya, merupakan masalah yang berpotensi memecah belah masyarakat akibat terpapar misorientasi sehingga sangat berbahaya bagi negara.
Di samping itu, Ketua Umum AMSI Wens Manggut mengatakan saat ini begitu banyak raksasa platform yang nyaris melakukan semua pekerjaan media, tetapi tidak terikat dengan regulasi tentang pers.
Tak heran, kata Wens, media-media tersebut lebih sigap beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi karena tidak dibelenggu oleh aturan (unregulated).
“Kita menjadi pengelola perusahaan media pada saat distribusi atas konten di luar kendali perusahaan pers. Sekitar 80-85% konten kita dikendalikan platform. Kita juga menjadi pengelola perusahaan media pada saat saluran distributor, juga jadi agen sales, dan segenap KPI bisnis ditentukan oleh distributor. Ini kondisi yang terjadi saat ini,” ujar Wens dalam sambutannya di acara Kongres Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta, Sabtu (22/8/2020).
Pada saat yang sama, lanjutnya, cara kerja newsroom media massa pun juga ikut terpengaruh seiring dengan munculnya kritik tajam terhadap kualitas media digital yang kini dinilai hanya mengejar hits semata. “Kritik ini benar adanya, tetapi kritik itu haruslah dilihat dalam ekosistem yang berubah itu.”
Kondisi ini, menurut Wens, tidak perlu dicemaskan seandainya ekosistem ini tidak mudah ditumpangi oleh para pembawa sampah, seperti hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi.
Namun demikian, ujaran kebencian, hoaks, dan disinformasi masih marak dengan misalnya tidak hanya menjadi alat kepentingan politik, tetapi menjelma menjadi produk yang bisa diperjualbelikan.
“Oleh karena itu, AMSI, bersama tim media sustainability yang diinisiasi Dewan Pers, sudah dan sedang membahas masalah ini dengan para brand, terutama agar produk mereka tidak jatuh pada konten sampah. Brand yang sehat seharusnya tampil di konten yang sehat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement