Advertisement
Resmi! Uang Muka Kredit Kendaraan Dipotong Jadi 0 Persen
Anggota polwan Ditlantas Polda DIY memberikan sosialisasi pemberlakuan tilang elektonik di simpang empat Nol Kilometer, Gondomanan, Kota Jogja, Rabu (12/8/2020). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bank Indonesia memangkas uang muka kredit beberapa jenis kendaraan bermotor menjadi nol persen. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi bank apabila memberikan kredit tanpa syarat uang muka.
"Untuk medukung kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan, Bank Indonesia memutuskan penurunan batasan minimum uang muka [down payment] untuk jenis kendaraan roda dua dari 10% menjadi 0%," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Rabu (19/8/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Hadir di Deklarasi KAMI, Dubes Palestina Mengira Diundang Peringati Kemerdekaan RI
Selain itu, sambungnya, kendaraan roda tiga atau lebih yang nonproduktif dari 10% menjadi 0%, dan kendaraan roda tiga atau lebih yang produktif dari 5% menjadi 0%. Ketentuan tersebut berlaku efektif 1 Oktober 2020.
Perry menyampaikan keputusan ini tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk hanya berlaku bagi bank-bank yang mempunyai rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) di bawah 5%.
BACA JUGA: Tiba-Tiba Bu Tejo Jadi Trending di Twitter, Siapa Dia Sebenarnya?
"Ke depan, Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial akomodatif sejalan bauran kebijakan yang ditempuh sebelumnya serta bauran kebijakan nasional, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran Covid-19," tuturnya.
Selain itu, BI memutuskan untuk mempertahankan 7-Day Reverse Repo Rate (7DRR) pada level 4 persen. Dengan demikian, suku bunga deposit facility sebesar tetap sebesar 3,25 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.
BACA JUGA: Deklarator Relawan Garuda Tantang Gibran Buka Visi-Misi karena Rakyat Sudah Pintar
Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Penetapan suku bunga acuan pada level 4 persen sesuai dengan survei ekonom.
Adapun, Bank Indonesia (BI) melihat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat ke depannya seiring dengan posisinya yang undervalued didukung oleh rendahnya inflasi, rendahnya defisit transaksi berjalan, CDS yang tetap rendah dan prospek pemulihan ekonomi.
Perry juga menegaskan BI tetap konsisten menjaga inflasi rendah dalam sasarannya sebesar 3,0 persen ± 1 persen pada 2020 dan 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Inspektorat Bantul Serahkan Temuan APBKal Wonokromo ke Kejari
- Operasi Militer AS Bikin Ekspor Minyak Venezuela Lumpuh
- Polresta Solo Selidiki Dugaan Pencabulan Guru SMA Karanganyar
- Korban Tewas Bencana di Sumatera Capai 1.177 Orang
- Pelatih Semen Padang Kritik Keras Wasit Seusai Kalah dari PSIM
- Guru SMK Muhammadiyah Kretek Dibekali Public Speaking
- 80 Tahun Jogja Ibu Kota RI, Eko Suwanto Ajak Warga Cinta Tanah Air
Advertisement
Advertisement




