Advertisement
Pelaku Intoleransi di Solo Diciduk Lagi, Kapolda Janji Tak Beri Ruang Kelompok Intoleran

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Polda Jawa Tengah menetapkan seorang tersangka baru dan menangkap dua orang lainnya dalam dugaan penganiayaan dan perusakan saat berlangsungnya midoderani di wilayah Mertodranan, Pasar Kliwon, pada Sabtu (8/8/2020) lalu. Kepolisian memeriksa 35 saksi untuk mengusut kekerasan yang mengatasnamakan agama dan mengakibatkan tiga orang terluka.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Solo Kamis (13/8/2020) siang mengatakan kepolisian meringkus dua orang berinisial N dan A. Peran keduanya masih diselidiki. Kapolda menyebut mereka berasal dari sekitar Pasar Kliwon. Ia menegaskan negara tidak boleh kalah oleh kelompok radikal, intoleran, maupun premanisme. Kepolisian tetap mengimbau para pelaku lain untuk menyerahkan diri.
Advertisement
BACA JUGA: Tersangka Penyerangan Atas Nama Agama di Solo Menangis Saat Digelandang Polisi
"Sehingga lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yang dua orang lagi masih pendalaman. Kami juga sudah memeriksa 35 orang saksi dalam perkara ini," ujar Kapolda.
Ia menambahkan apabila masyarakat menemukan atau mengetahui informasi terkait peristiwa itu, mereka dapat memberi informasi ke kepolisian. Menurut dia, polisi akan terus mengejar seluruh pelaku intoleransi atas nama agama tersebut. Ia menegaskan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
"Kalau seluruhnya sudah lengkap akan kami sampaikan motif pelaku. Identitas para pelaku lain sudah kami ketahui, kami akan mengejar pelaku lainnya. Para pelaku pengeroyokan, perusakan, dan penganiyaan berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM," ujar Kapolda.
BACA JUGA: Muhammadiyah & GP Ansor Kecam Penyerangan terhadap Midodareni di Solo
Sebelumnya, Kapolda menegaskan tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di Jawa Tengah. "Saya sudah menyampaikan ke seluruh Kapolres di Jawa Tengah khususnya di Solo tidak ada tempat untuk kelompok intoleran," ujar Kapolda.
Kapolda menyebut para pelaku terancam Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ia meminta para pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui untuk segera menyerahkan diri ke kepolisian.
Kapolda menambahkan peran tersangka bermacam-macam saat melakukan kekerasan seperti melempar, memukul menggunakan alat, dan memprovokasi. Saat ini kepolisian sedang menyelidiki otak kekerasan itu. Ia menambahkan ada sepeda motor, mobil, kayu, dan batu sudah diamankan kepolisian sebagai barang bukti. "Sudah ada beberapa orang hasil pengembangan. Jumlahnya nanti akan saya sampaikan, ini merupakan teknis penyidik untuk membuat terang perkara ini," ucap Kapolda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement