Mulai 1 Oktober, OJK Wajibkan Laporan Insidental PMDK Lewat Sistem Terintegrasi
OJK mewajibkan laporan insidental PMDK melalui Sistem Pelaporan OJK mulai 1 Oktober 2026 untuk memperkuat pengawasan berbasis teknologi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA - Kebijakan untuk mewujudkan segala rencana konektivitas telah dituangkan dalam isu strategis bidang transportasi jangka panjang hingga 2030 yakni pengembangan keterpaduan konektivitas antar moda dan multimoda berbasis wilayah dengan menguatkan simpul perpindahan antar moda yang efisien.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan sampai saat ini telah terbangun 1.796 km jalur kereta yang beroperasi di Pulau Sumatera, 45 km jalur beroperasi di Pulau Sulawesi, serta 4.131 km jalur beroperasi di Pulau Jawa.
BACA JUGA : Ini Rute Kereta Jarak Jauh Relasi Jogja yang Akan Segera
Dalam kurun waktu 2015-2020, capaian konektivitas pembangunan jalur KA di wilayah Sumatera mencakup pembangunan jalur KA Bandar Tinggi – Kuala Tanjung, jalur KA Prabumulih – Kertapati, jalur ganda KA Martapura - Baturaja, jalur ganda KA Kotabumi – Cempaka, KA Bandara Kualanamu Medan, KA Bandara Internasional Minangkabau Padang, LRT Sumatera Selatan di Palembang, serta reaktivasi jalur KA Padang – Pulo Aer.
Adapun, di Pulau Jawa telah dibangun jalur ganda KA Kroya – Kutoarjo, jalur ganda KA Solo – Madiun, jalur ganda KA Madiun – Jombang, reaktivasi jalur KA Cianjur – Cipatat, KRL Jabodetabek, KA Bandara Soekarno Hatta, MRT Jakarta Tahap I, LRT Provinsi DKI Jakarta Tahap I, KA Prameks Yogyakarta – Solo, KA Bandara Yogyakarta International Airport, dan KA Padalarang – Bandung – Cicalengka.
“Hingga 2030, diharapkan pembangunan jalur kereta api dapat merata di seluruh wilayah Indonesia dengan target 10.524 km yang terbangun. Selain itu, diharapkan moda kereta api dapat terlaksana dengan terintegrasi, aman, selamat, nyaman, pelayanan handal dan terjangkau,” jelasnya, Selasa (11/8/2020).
BACA JUGA : Kereta Beroperasi Lagi, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi
Budi menjelaskan pembangunan kereta api melalui pengembangan proyek kereta api nasional Barat di tengah di Timur menjadi satu gagasan menjadi misi pemerintah kedepan guna membangun simpul konektivitas regional. Pengembangan tersebut dapat memberikan dukungan pada semua lapisan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Kita ambil contoh seperti yang saya sampaikan tadi KRL itu penumpangnya banyak sekali yang terbatas menggunakan tidak terbatas kepada eksekutif tetapi pekerja informal harian menggunakan itu adalah Indonesia dan kita lihat di KRL semua disatukan dalam satu kepentingan bergerak memenuhi akan menjadikan mata rantai perekonomian di wilayah kita,” ujarnya.
Namun memang, dalam kondisi pandemi saat ini terdapat persoalan yang berkaitan dengan protokol kesehatan tetapi hal tersebut harus dikawal dan diharapkan tidak menjadi permasalahan yang berarti.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan transportasi sangat dibutuhkan untuk adanya lalu lintas masyarakat sehingga dengan transportasi bisa saling mengetahui adanya keberagaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
OJK mewajibkan laporan insidental PMDK melalui Sistem Pelaporan OJK mulai 1 Oktober 2026 untuk memperkuat pengawasan berbasis teknologi.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 1 November 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 1 November 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 November 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap setiap stasiun.
WhatsApp Web bisa diakses melalui QR code atau nomor telepon. Simak cara login, menghubungkan perangkat, hingga logout dengan aman.
Pengguna Xiaomi, Redmi, dan Poco bisa mengurangi iklan serta menghapus aplikasi bawaan yang tidak diperlukan di HyperOS melalui langkah berikut.