Advertisement

Promo November

Siswa SMK Sudah Boleh Praktik dengan Tatap Muka, Materi Lain Dipelajari dari Rumah

Mutiara Nabila
Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:57 WIB
Nina Atmasari
Siswa SMK Sudah Boleh Praktik dengan Tatap Muka, Materi Lain Dipelajari dari Rumah Seorang siswi kelas 11 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melakukan kegiatan belajar mengajar menggunakan internet di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar di Jakarta hingga 19 April 2020, hal itu sesuai dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 bagi DKI hingga 19 April. - ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, sekolah jenjang SMK sudah diperbolehkan untuk kembali tatap muka, khususnya untuk praktik. Namun, diimbau untuk materi lain tetap belajar dari rumah. 

Dirjen Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Wikan Sakarinto mengatakan bahwa kalau tidak betul-betul harus praktik, diharapkan sekolah dan para siswa tetap melaksanakan proses belajar dan mengajar dari rumah.

Advertisement

Baca juga: Asyik! Pemerintah Perpanjang Diskon Tagihan Listrik hingga Desember 2020

"Jadi kalau yang materi teori kami minta tetap daring saja dari rumah," ungkap Wikan di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Kemendikbud juga mengungkap sudah melakukan penyederhanaan kurikulum, termasuk untuk SMK. Namun, penerapannya tetap disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah.

"Penerapannya tetap kembli ke keputusan Kepala Sekolah. Beberapa SMK sudah menyiapkan kurikulum esensial, yang materinya dipadatkan, kami siapkan dalam bentuk daring dan beberapa media pembelajaran lain, jadi di rumah tetap belajar. Dari industri juga tetap membimbing siswa kami," kata Wikan. 

Baca juga: Begini Simulasi Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 di Bantul, Tak Pakai Masker Akan Disidang

Dia menegaskan, kurikulum yang disederhanakan bentuknya hanya panduan bersama, realisasinya tergantung guru dan SMK-nya.

"Dengan adanya SKB ini yang praktik, walaupun diperbolehkan tapi sekolah tetap harus membatasi. Kami mencoba tengok ke 13 SMK mayoritas siap untuk sarana seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan dan sebagainya. Taapi memang belum semuanya siap," sambung Wikan.

3 Pedoman

Adapun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menambahkan bahwa Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan 3 pedoman, yaitu untuk proses pembelajaran, pedoman untuk peserta didik, dan pedoman untuk pengelolaan sarana prasarana termasuk alat praktik. 

Kendati demikian, sampai saat ini belum ada data terkait jumlah SMK yang sudah siap tatap muka. Pasalnya, SKB tersebut baru saja diterapkan, sehina banyak sekolah yang masih harus melakukan penilaian. 

"Yang bisa menetapkan kesiapan sekolah tetap dari pemprov, untuk kegiatan di zona kuning dan hijau beberapa sekolah pun masih tetap belum mengizinkan karena masih perlu ada assesment. Sampai saat ini datanya belum ada tapi kami akan pantau perkembangannya," imbuh Wikan.

Sementara untuk zona merah dan oranye hanya boleh dibuka tatap muka untuk yang harus praktik. 

"Meskipun tatap muka tetap harus diatur, misalnya dengan absen ganjil genap. Ini hanya contoh, pengaturannya bebas diserahkan ke sekolah," ungkap Wikan.

Sebelumnya, aturan pembukaan SMK disamakan dengan SMA, hanya boleh dibuka di zona kuning dan hijau Covid-19, dan di daerah pulau atau terpencil.  Namun, dengan pembelajaran yang 60 persen dilakukan secara praktik, seluruh SMK akhirnya diperbolehkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan khusus hanya untuk praktik saja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement