Advertisement
Siswa SMK Sudah Boleh Praktik dengan Tatap Muka, Materi Lain Dipelajari dari Rumah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, sekolah jenjang SMK sudah diperbolehkan untuk kembali tatap muka, khususnya untuk praktik. Namun, diimbau untuk materi lain tetap belajar dari rumah.
Dirjen Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Wikan Sakarinto mengatakan bahwa kalau tidak betul-betul harus praktik, diharapkan sekolah dan para siswa tetap melaksanakan proses belajar dan mengajar dari rumah.
Advertisement
Baca juga: Asyik! Pemerintah Perpanjang Diskon Tagihan Listrik hingga Desember 2020
"Jadi kalau yang materi teori kami minta tetap daring saja dari rumah," ungkap Wikan di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Kemendikbud juga mengungkap sudah melakukan penyederhanaan kurikulum, termasuk untuk SMK. Namun, penerapannya tetap disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah.
"Penerapannya tetap kembli ke keputusan Kepala Sekolah. Beberapa SMK sudah menyiapkan kurikulum esensial, yang materinya dipadatkan, kami siapkan dalam bentuk daring dan beberapa media pembelajaran lain, jadi di rumah tetap belajar. Dari industri juga tetap membimbing siswa kami," kata Wikan.
Baca juga: Begini Simulasi Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 di Bantul, Tak Pakai Masker Akan Disidang
Dia menegaskan, kurikulum yang disederhanakan bentuknya hanya panduan bersama, realisasinya tergantung guru dan SMK-nya.
"Dengan adanya SKB ini yang praktik, walaupun diperbolehkan tapi sekolah tetap harus membatasi. Kami mencoba tengok ke 13 SMK mayoritas siap untuk sarana seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan dan sebagainya. Taapi memang belum semuanya siap," sambung Wikan.
3 Pedoman
Adapun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menambahkan bahwa Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan 3 pedoman, yaitu untuk proses pembelajaran, pedoman untuk peserta didik, dan pedoman untuk pengelolaan sarana prasarana termasuk alat praktik.
Kendati demikian, sampai saat ini belum ada data terkait jumlah SMK yang sudah siap tatap muka. Pasalnya, SKB tersebut baru saja diterapkan, sehina banyak sekolah yang masih harus melakukan penilaian.
"Yang bisa menetapkan kesiapan sekolah tetap dari pemprov, untuk kegiatan di zona kuning dan hijau beberapa sekolah pun masih tetap belum mengizinkan karena masih perlu ada assesment. Sampai saat ini datanya belum ada tapi kami akan pantau perkembangannya," imbuh Wikan.
Sementara untuk zona merah dan oranye hanya boleh dibuka tatap muka untuk yang harus praktik.
"Meskipun tatap muka tetap harus diatur, misalnya dengan absen ganjil genap. Ini hanya contoh, pengaturannya bebas diserahkan ke sekolah," ungkap Wikan.
Sebelumnya, aturan pembukaan SMK disamakan dengan SMA, hanya boleh dibuka di zona kuning dan hijau Covid-19, dan di daerah pulau atau terpencil. Namun, dengan pembelajaran yang 60 persen dilakukan secara praktik, seluruh SMK akhirnya diperbolehkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan khusus hanya untuk praktik saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Cangar-Pacet Mojokerto Menimpa Kendaraan, 10 Orang Meninggal Dunia
- Mgr. Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Wafat, Presiden Melayat ke Katedral Jakarta
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
- Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka
- Jembatan Penghubung Antarkampung di Klaten Ambrol
Advertisement

Memasuki H+4 Lebaran, Jumlah Wisatawan di Parangtritis Mulai Turun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Satu Orang Ditemukan Tewas, Tim SAR Terus Evakulasi Korban Bencana Tanah Longsor di Pacet, Begini Kronologinya
- Istana Klaim Antisipasi Dampak Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Trump
- Kades Minta THR Rp165 Juta, Pemkab Bogor Berjanji Bakal Tindak Sesuai Aturan
- Pemerintah Pastikan Kesiapan Menyambut Arus Balik Lebaran 2025
- Mumpung Libur Lebaran, Pemda Diminta Memaksimalkan Potensi Wisata di Daerahnya
- Program Sekolah Rakyat di Probolinggo Bakal Jadi Proyek Percontohan
- KAI Catat 16,2 Juta Pemudik Gunakan Kereta Api Selama Angkutan Lebaran
Advertisement
Advertisement