Advertisement
Siswa SMK Sudah Boleh Praktik dengan Tatap Muka, Materi Lain Dipelajari dari Rumah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, sekolah jenjang SMK sudah diperbolehkan untuk kembali tatap muka, khususnya untuk praktik. Namun, diimbau untuk materi lain tetap belajar dari rumah.
Dirjen Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Wikan Sakarinto mengatakan bahwa kalau tidak betul-betul harus praktik, diharapkan sekolah dan para siswa tetap melaksanakan proses belajar dan mengajar dari rumah.
Advertisement
Baca juga: Asyik! Pemerintah Perpanjang Diskon Tagihan Listrik hingga Desember 2020
"Jadi kalau yang materi teori kami minta tetap daring saja dari rumah," ungkap Wikan di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Kemendikbud juga mengungkap sudah melakukan penyederhanaan kurikulum, termasuk untuk SMK. Namun, penerapannya tetap disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah.
"Penerapannya tetap kembli ke keputusan Kepala Sekolah. Beberapa SMK sudah menyiapkan kurikulum esensial, yang materinya dipadatkan, kami siapkan dalam bentuk daring dan beberapa media pembelajaran lain, jadi di rumah tetap belajar. Dari industri juga tetap membimbing siswa kami," kata Wikan.
Baca juga: Begini Simulasi Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 di Bantul, Tak Pakai Masker Akan Disidang
Dia menegaskan, kurikulum yang disederhanakan bentuknya hanya panduan bersama, realisasinya tergantung guru dan SMK-nya.
"Dengan adanya SKB ini yang praktik, walaupun diperbolehkan tapi sekolah tetap harus membatasi. Kami mencoba tengok ke 13 SMK mayoritas siap untuk sarana seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan dan sebagainya. Taapi memang belum semuanya siap," sambung Wikan.
3 Pedoman
Adapun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menambahkan bahwa Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan 3 pedoman, yaitu untuk proses pembelajaran, pedoman untuk peserta didik, dan pedoman untuk pengelolaan sarana prasarana termasuk alat praktik.
Kendati demikian, sampai saat ini belum ada data terkait jumlah SMK yang sudah siap tatap muka. Pasalnya, SKB tersebut baru saja diterapkan, sehina banyak sekolah yang masih harus melakukan penilaian.
"Yang bisa menetapkan kesiapan sekolah tetap dari pemprov, untuk kegiatan di zona kuning dan hijau beberapa sekolah pun masih tetap belum mengizinkan karena masih perlu ada assesment. Sampai saat ini datanya belum ada tapi kami akan pantau perkembangannya," imbuh Wikan.
Sementara untuk zona merah dan oranye hanya boleh dibuka tatap muka untuk yang harus praktik.
"Meskipun tatap muka tetap harus diatur, misalnya dengan absen ganjil genap. Ini hanya contoh, pengaturannya bebas diserahkan ke sekolah," ungkap Wikan.
Sebelumnya, aturan pembukaan SMK disamakan dengan SMA, hanya boleh dibuka di zona kuning dan hijau Covid-19, dan di daerah pulau atau terpencil. Namun, dengan pembelajaran yang 60 persen dilakukan secara praktik, seluruh SMK akhirnya diperbolehkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan khusus hanya untuk praktik saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement