Rupiah Melemah ke Rp17.698 Dibayangi Sentimen Global
Rupiah melemah ke Rp17.698 per dolar AS di tengah sikap wait and see investor terhadap sentimen global dan data ekonomi RI.
Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf
Harianjogja.com, JAKARTA - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berencana mencabut syarat rapid test ataupun PCR test bagi penumpang pesawat belum tentu signifikan menggerakkan animo masyarakat untuk bepergian.
Executive Vice President TransNusa Bayu Sutanto mengetahui adanya rencana pencabutan salah satu poin yang selama ini menjadi syarat naik pesawat tersebut. Namun, kedua tes tersebut sebetulnya bertujuan untuk mendeteksi seseorang memiliki resiko tertular Covid-19. Oleh karena itu, tak bisa langsung mempengaruhi langsung minat bepergian.
Baca juga: Konglomerat Ini Bangun Laboratorium Covid-19 Terbesar di Indonesia
“Masyarakat sebenarnya mau ada swab atau rapid tapi lebih takut terhadap resiko penularan di bandara, atau setelah sampai di tempat tujuan. Tidak korelasi langsung dengan minat bepergian,” jelasnya, Senin (10/8/2020).
Sementara itu Indonesia National Air Carriers Association (INACA) melalui keterangan resminya mendukung peniadaan persyaratan rapid test dan PCR. Selanjutnya menjadi kewenangan Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan untuk dapat memutuskannya.
Baca juga: Pemerintah Sudah Kantongi Ribuan Nomor Rekening Pekerja yang Bakal Dapat Bantuan
Terlebih menurut INACA, epidemiolog juga telah menjelaskan tidak menjadi persoalan kalau rapid test akan ditiadakan. Penumpang juga masih bisa mengandalkan pengecekan suhu dan saturasi oksigen saat penerbangan.
Saat ini rapid test punya masa inkubasi yang terlalu lama untuk mencapai hasil yang tepat. Akurasi dari hasil rapid test bisa muncul dua pekan kemudian, meski proses pengecekan relatif sangat singkat.
Proses pengecekan tak lebih dari 1 jam dengan hasil yang dikeluarkan hanya perlu menunggu sekitar 2-3 jam.
Apabila penumpang bisa menaati pengecekan suhu, saturasi oksigen, hingga wajib memakai masker dan face shield. Termasuk protokol dasar mencuci tangan dan menjaga jarak aman, maka potensi terinfeksinya menjadi lebih kecil.
Sementara itu, sejumlah maskapai penerbangan nasional masih bersikap menunggu menantikan keputusan pemerintah yang akan menghilangkan rapid test dan PCR test dari persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang angkutan udara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Fenomena bediding membuat suhu Gunungkidul turun hingga 19,3 derajat Celsius. Warga diminta waspada terhadap batuk, pilek, dan penurunan daya tahan tubuh.
Pakar mengingatkan terlalu sering memantau data kesehatan melalui smartwatch dapat memicu kecemasan dan berdampak pada kesehatan mental.
Vietnam mulai membatasi sepeda motor bensin di pusat Hanoi melalui zona rendah emisi yang diterapkan bertahap hingga 2028.
Alessandro Bastoni menjadi subjek penyelidikan kejaksaan Milan dalam kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur yang masih terus didalami.
Kemensos dan Sari Roti memberdayakan 417 penerima PKH di DIY dan Jateng menjadi penjual roti melalui program pelatihan dan pendampingan.