Ratusan Orang Tewas dalam Serangan Balik Israel ke Palestina
Militan Hamas melancarkan serangan mendadak yang mematikan terhadap negara Israel dan warganya pada Sabtu (7/10/2023).
Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf
Harianjogja.com, JAKARTA - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berencana mencabut syarat rapid test ataupun PCR test bagi penumpang pesawat belum tentu signifikan menggerakkan animo masyarakat untuk bepergian.
Executive Vice President TransNusa Bayu Sutanto mengetahui adanya rencana pencabutan salah satu poin yang selama ini menjadi syarat naik pesawat tersebut. Namun, kedua tes tersebut sebetulnya bertujuan untuk mendeteksi seseorang memiliki resiko tertular Covid-19. Oleh karena itu, tak bisa langsung mempengaruhi langsung minat bepergian.
Baca juga: Konglomerat Ini Bangun Laboratorium Covid-19 Terbesar di Indonesia
“Masyarakat sebenarnya mau ada swab atau rapid tapi lebih takut terhadap resiko penularan di bandara, atau setelah sampai di tempat tujuan. Tidak korelasi langsung dengan minat bepergian,” jelasnya, Senin (10/8/2020).
Sementara itu Indonesia National Air Carriers Association (INACA) melalui keterangan resminya mendukung peniadaan persyaratan rapid test dan PCR. Selanjutnya menjadi kewenangan Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan untuk dapat memutuskannya.
Baca juga: Pemerintah Sudah Kantongi Ribuan Nomor Rekening Pekerja yang Bakal Dapat Bantuan
Terlebih menurut INACA, epidemiolog juga telah menjelaskan tidak menjadi persoalan kalau rapid test akan ditiadakan. Penumpang juga masih bisa mengandalkan pengecekan suhu dan saturasi oksigen saat penerbangan.
Saat ini rapid test punya masa inkubasi yang terlalu lama untuk mencapai hasil yang tepat. Akurasi dari hasil rapid test bisa muncul dua pekan kemudian, meski proses pengecekan relatif sangat singkat.
Proses pengecekan tak lebih dari 1 jam dengan hasil yang dikeluarkan hanya perlu menunggu sekitar 2-3 jam.
Apabila penumpang bisa menaati pengecekan suhu, saturasi oksigen, hingga wajib memakai masker dan face shield. Termasuk protokol dasar mencuci tangan dan menjaga jarak aman, maka potensi terinfeksinya menjadi lebih kecil.
Sementara itu, sejumlah maskapai penerbangan nasional masih bersikap menunggu menantikan keputusan pemerintah yang akan menghilangkan rapid test dan PCR test dari persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang angkutan udara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Militan Hamas melancarkan serangan mendadak yang mematikan terhadap negara Israel dan warganya pada Sabtu (7/10/2023).
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.
Persija Jakarta menang 3-1 atas Persik Kediri di Stadion Brawijaya lewat dua gol Gustavo Almeida pada pekan ke-33 Super League.