Advertisement
YLKI Setuju Syarat Rapid & PCR Test untuk Penumpang Dihapus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai wacana pemerintah untuk menghapus hasil tes cepat (rapid test) atau tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat untuk bepergian menggunakan angkutan udara atau angkutan kereta api sudah tepat.
Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) tidak menysaratkan hasil dari kedua tes tersebut sebagai syarat bepergian menggunakan angkutan umum. Selain itu, syarat tersebut juga dinilai memberatkan konsumen.
Advertisement
“WHO juga tidak mensyaratkan tes itu, karena yang diminta adalah menghindari bepergian terlebih dahulu. Kalaupun disyaratkan rapid test juga tidak efektif untuk pengendalian [wabah] karena tingkat akurasinya 20-30 persen,” katanya ketika dihubungi Bisnis.com, Jumat (7/8/2020).
Lebih lanjut, Tulus menyebut adanya persyaratan tes cepat maupun tes PCR untuk bepergian menggunakan angkutan udara atau angkutan kereta api akhirnya menjadi ladang bisnis baru, alih-alih menjadi upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Dia juga meragukan beberapa pihak dengan mudahnya membuka layanan tes cepat tanpa standar yang jelas.
“Akhirnya jadi [kepentingan] bisnis juga, asal tes saja untuk syarat berangkat dan tesnya bisa saja menggunakan barang abal-abal yang kualitas dan akurasinya diragukan,” tambahnya.
Apabila nantinya syarat hasil tes cepat atau tes PCR benar-benar dihapus menurut Tulus pemerintah harus memberikan sanksi tegas bagi operator yang tidak menerapkan pembatasan jarak fisik (physical distancing). Dia menyebut hanya segelintir operator saja yang benar-benar menerapkan hal tersebut untuk melindungi konsumennya.
“Pengawasan masih kurang dan sanksinya juga tidak tegas. Untuk maskapai saja baru Garuda [Indonesia] yang konsisten menerapkan pembatasan. Lainnya tidak dan seperti dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan,” ungkapnya.
Menurut Tulus, apabila pemerintah tegas dan mengatur pembatasan dengan dengan jelas secara tidak langsung akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk bepergian kembali menggunakan angkutan umum. Tentunya hal tersebut akan membantu membangkitkan sektor transportasi yang benar-benar terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Walaupun begitu, ingat pula bahwa WHO tidak merekomendasikan untuk bepergian terlebih dahulu selama pandemi belum usai. Jika benar-benar mendesak mungkin tidak apa-apa, tetapi tetap patuhi protokol [kesehatan],” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
- Begini Tampilan Kereta Ekonomi "New Generation"
Advertisement
Bantah Ada Kisruh Internal Soal Penetapan Caleg Terpilih, PDI Perjuangan Sleman: Kami Solid
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jam Kemacetan di Jakarta Bergeser Selama Ramadan
- Sejumlah Menteri dari Sri Mulyani hingga AHY Datangi Istana, Ini yang Dibahas bersama Jokowi
- Ini Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Terlibat Fraud Capai Rp2,5 Triliun
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
Advertisement
Advertisement