Advertisement
Polisi Tangkap Pemulung Pemerkosa Anjing
Ilustrasi pemerkosaan. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kekerasan seksual tak hanya menimpa manusia tetapi juga hewan.
Seorang pria berusia 40 tahun di India akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah diduga memerkosa anjing betina di distrik Thane, Maharashtra, Sabtu (25/7/2020).
Advertisement
Polisi baru menindak kasus kekerasan terhadap hewan itu setelah para aktivis dan masyarakat lewat media sosial mengutuk aksi bejat tersebut.
Menyadur Gulfnews, Selasa (28/7/2020), masyarakat menyoroti lambatnya penanganan polisi di mana tindakan tak senonoh itu terjadi pada Selasa (21/7/2020).
Menurut kesaksian warga, insiden itu terjadi di jembatan penyeberangan di Wagle Estate, sekitar pukul 16.30 waktu setempat.
Beberapa anak laki-laki, yang secara berkala menyediakan makanan untuk anjing liar di daerah itu, melihat pria itu melakukan pelecehan seksual terhadap anjing betina.
Mereka segera memberi tahu Aditi Nair, seorang aktivis hak-hak binatang di daerah itu. Selanjutnya, Nair melaporkan kejahatan tersebut ke polisi setempat.
Menurut laporan media lokal, Nair mengatakan bahwa polisi pada awalnya enggan menindak kasus kekerasan hewan itu.
Namun, setelah Nair mendesak Komisaris Polisi Thane, Vivek Phansalkar, kepolisian setempat akhirnya mau bertindak.
“Dia (Phansalkar) dengan tegas memberi tahu polisi terkait untuk segera bertindak dan membuat kasus 'kedap udara',” kata Nair.
Menurut polisi, terdakwa tinggal di Wagle Estate's Road nomor 16. Dia biasa mencari nafkah dengan melakukan sejumlah pekerjaan sambilan, termasuk mengumpulkan sampah.
Polisi setempat telah mendaftarkan pelanggaran di bawah Pasal 377 KUHP India (seks yang tidak wajar) dan Bagian 11 (a) Undang-Undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan, 1960.
Terdakwa ditangkap dan penyelidikan terkait kasus keerasan hewan dan seks menyimpang itu ini sedang berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Rabu 4 Februari 2026 Lengkap
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Bantul Tertibkan Anak Punk di Perempatan Tamantirto Kasihan
- Pemkab Sleman Siapkan Komite Ekonomi Kreatif, Bidik Status Kota Animas
- 10 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kulonprogo Masih Proses Izin
- Tokoh Papua Ajak Jaga Kedamaian, Luruskan Pernyataan soal Yahukimo
- Disbud Sleman Gandeng Pemilik Cagar Budaya untuk Perawatan Bangunan
- Ini Perbedaan GCI dan Golden Visa Indonesia untuk Diaspora dan Investo
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja 3 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



