Advertisement
Pengamat: Terkait Pembelian Jet, Pemerintah Harus Transparan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengamat Pertahanan dari Universitas Paramadina Anton Aliabbas menyebut, pemerintah seringkali tidak terbuka apabila membeli alutsista dengan harga mahal. Dengan begitu ia meminta pemerintah transparan terkait pembelian alutsista apalagi kalau harganya cukup tinggi.
Hal tersebut dimintanya sebab Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berencana untuk membeli 15 pesawat jet berjenis Eurofighter Thypoon bekas dari Austria. Meskipun bekas, biaya perawatannya mencapai kurang lebih Rp 6,5 triliun per tahun.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
BACA JUGA : Getarkan Langit Jogja, Ini Misi 6 Pesawat Tempur TNI AU
Rencana Prabowo itu jelas dipertanyakannya, karena adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk lebih memprioritaskan pembelajaan dari produk-produk dalam negeri.
Arahan Jokowi yang disampaikan pada awal Juli 2020 seolah dipatahkan Prabowo yang mau membeli 15 pesawat jet bekas penggunaan angkatan bersenjata Austria.
"Ada baiknya pemerintah transparan pengadaan typhoon berapa nilai kontraknya, apa saja amanat UU industri pertahanan yang mungkin bisa diakomodir dalam kontrak itu diungkapkan ke publik," kata Anton dalam sebuah diskusi virtual, Senin (27/7/2020).
BACA JUGA : Dua Jet Tempur Bertabrakan, Pesawat Hancur, 1 Pilot Tewas
"Selama ini kita sebagai publik, melihat pemerintah tidak transparan dalam pembelian alutsista terutama yang mahal," tambahnya.
Anton mengungkap bahwa rencana pembelian pesawat jet tyhpoon itu bukanlah ide baru. Pesawat itu telah menjadi salah satu opsi alutsista yang ingin dibeli pemerintah saat Marsekal Hadi Tjahjanto masih menjabat sebagai sekretaris militer Presiden.
Namun akhirnya pemerintah lebih memilih membeli 11 pesawat tempur Sukhoi Su-35 yang kontraknya diteken pada 12 Februari 2018.
Lebih lanjut, ia menilai apabila Prabowo tetap kekeuh untuk membeli pesawat jet Typhoon, konsistensi pemerintah dalam menjalankan amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan pun dipertanyakan.
Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa apabila pembelian produk alutsista luar negeri dilakukan, seharusnya berasal dari pabriknya. Tetapi pesawat jet Eurofighter yang diincar Prabowo itu justru berasal dari pengguna.
"Apa lagi Austria bukan negara produk Typhoon. Jadi kita bisa lihat sebelumnya kita beli bekas jelas pada negara pabrikan. F16 kita beli pada Amerika serikat. Typhoon kita beli pada Austria yang jelas pengguna," ujarnya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PKS Salahkan FIFA dan Israel
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- Siklon Herman Ditakuti Oleh Peneliti, Ini Alasannya
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Mantan Ajudan Presiden Jokowi Ditunjuk Jadi Danjen Kopassus
- Wow! Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Kerugian Indonesia Diperkirakan Capai Rp3,7 Triliun
- Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Begini Kata KPK
Advertisement
Advertisement