Terlibat Kasus Film Dokumenter Al Jazeera, Malaysia Deportasi Warga Bangladesh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Malaysia mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi seorang pria Bangladesh karena terlibat dalam mengkritik pemerintah lewat film dokumenter yang dibuat oleh Al Jazeera soal perlakuan terhadap imigran tidak berdokumen di Negeri Jiran tersebut.
Mohamad Rayhan Kabir telah berada dalam pelarian setelah polisi meluncurkan penyelidikan terkait dengan film dokumenter pada 3 Juli 2020.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Pemerintah Malaysia menilai film dokumenter tersebut tidak akurat dan bias. Perusahaan media Al Jazeera pun membela jurnalismenya.
Departemen Imigrasi Malaysia mengatakan Rayhan, 25 tahun, ditangkap oleh unit intelijen pada hari Jumat (25/7/2020). Departemen Imigrasi Malaysia juga telah mencabut izin kerjanya.
"Warga negara Bangladesh ini akan dideportasi dan masuk daftar hitam untuk memasuki Malaysia selamanya," kata Direktur Jenderal Imigrasi Khairul Dzaimee Daud dikutip dari South China Morning Post, Sabtu (25/7/2020).
Film dokumenter yang menjadi sumber masalah ini berjudul 'Locked Up in Malaysia's Lockdown'. Film ini mencoba menyelidiki imigran gelap yang katanya beresiko selama pandemi Covid-19 di Malaysia.
Lebih dari 2.000 pekerja migran ditangkap selama penggerebekan di daerah-daerah di Kuala Lumpur.
Surat kabar Daily Star di Bangladesh mengutip pernyataan Rayhan Kabir dalam pesan WhatsApp sesaat sebelum dia ditangkap. Dia mengungkapkan bahwa dia tidak melakukan kejahatan apapun.
"Aku tidak berbohong. Saya hanya berbicara tentang diskriminasi terhadap para kaum migran. Saya ingin martabat migran dan negara saya terjamin. Saya percaya semua migran dan Bangladesh akan mendukung saya," ungkap Rayhan.
Polisi telah memeriksa sekelompok wartawan dan staf dari Al Jazeera dan mengatakan mereka akan menyerahkan temuan mereka kepada jaksa penuntut untuk tindakan lebih lanjut. Polisi juga mengatakan Al Jazeera gagal mengajukan izin sebelum merekam film dokumenter itu.
Al Jazeera telah menyerukan hak untuk melaporkan secara bebas tanpa intimidasi dan mendesak Malaysia untuk menghentikan penyelidikan kriminal terhadap produksi film tersebut.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar di Apartemen
- Ganjar Berpesan ke Penggawa Timnas U-20: Tetap Semangat, Ini Bukan Kiamat
- Brakk! KA Turangga Tabrak Truk Gandeng yang Mogok di Tengah Perlintasan Jombang
- Teten Masduki Berharap Penghapusan Kredit Macet UMKM segera Terealisasi
Berita Pilihan
- The Stories Season 2: Balada Cerita Ramadhan 2023 Tayang Perdana di 4 Radio
- Pencarian Anak Kembar yang Hanyut di Sungai Dilakukan Sampai 5 April
- Gerhana Matahari Terjadi Dua Hari Menjelang Idulfitri, Bisa Diamati dari Wilayah Ini
- Bantah Klitih dan Menyebutnya sebagai Kenakalan Remaja, Polres Semarang Viral
- Erick Thohir Jalankan Perintah Presiden Ketemu FIFA: Doakan Saya Demi Bangsa & Rakyat Indonesia
Advertisement
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Bulog akan Impor 500.000 Ton Beras dari 4 Negara
- Resmi! Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023 Mulai 19 hingga 25 April
- Simak! Ini Cara Daftar KIP Kuliah untuk Peserta SNBT 2023
- Bantah Klitih dan Menyebutnya sebagai Kenakalan Remaja, Polres Semarang Viral
- Pemkot Magelang Buka Lelang untuk Lima Jabatan
- Begini Rumus Menghitung THR 2023
- Gelar Warteg Gratis untuk Duafa, Alfamart dan Heinz ABC Bagikan 20.000 Paket Buka Puasa
Advertisement