Advertisement

Harian Jogja

Terlibat Kasus Film Dokumenter Al Jazeera, Malaysia Deportasi Warga Bangladesh

Hadijah Alaydrus
Minggu, 26 Juli 2020 - 07:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Terlibat Kasus Film Dokumenter Al Jazeera, Malaysia Deportasi Warga Bangladesh Bendera Malaysia di pusat bisnis Kuala Lumpur,/Bloomberg - Joshua Paul

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Malaysia mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi seorang pria Bangladesh karena terlibat dalam mengkritik pemerintah lewat film dokumenter yang dibuat oleh Al Jazeera soal perlakuan terhadap imigran tidak berdokumen di Negeri Jiran tersebut.

Mohamad Rayhan Kabir telah berada dalam pelarian setelah polisi meluncurkan penyelidikan terkait dengan film dokumenter pada 3 Juli 2020.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

Pemerintah Malaysia menilai film dokumenter tersebut tidak akurat dan bias. Perusahaan media Al Jazeera pun membela jurnalismenya.

Departemen Imigrasi Malaysia mengatakan Rayhan, 25 tahun, ditangkap oleh unit intelijen pada hari Jumat (25/7/2020). Departemen Imigrasi Malaysia juga telah mencabut izin kerjanya.

"Warga negara Bangladesh ini akan dideportasi dan masuk daftar hitam untuk memasuki Malaysia selamanya," kata Direktur Jenderal Imigrasi Khairul Dzaimee Daud dikutip dari South China Morning Post, Sabtu (25/7/2020).

Film dokumenter yang menjadi sumber masalah ini berjudul 'Locked Up in Malaysia's Lockdown'. Film ini mencoba menyelidiki imigran gelap yang katanya beresiko selama pandemi Covid-19 di Malaysia.

Lebih dari 2.000 pekerja migran ditangkap selama penggerebekan di daerah-daerah di Kuala Lumpur.

Surat kabar Daily Star di Bangladesh mengutip pernyataan Rayhan Kabir dalam pesan WhatsApp sesaat sebelum dia ditangkap. Dia mengungkapkan bahwa dia tidak melakukan kejahatan apapun.

"Aku tidak berbohong. Saya hanya berbicara tentang diskriminasi terhadap para kaum migran. Saya ingin martabat migran dan negara saya terjamin. Saya percaya semua migran dan Bangladesh akan mendukung saya," ungkap Rayhan.

Polisi telah memeriksa sekelompok wartawan dan staf dari Al Jazeera dan mengatakan mereka akan menyerahkan temuan mereka kepada jaksa penuntut untuk tindakan lebih lanjut. Polisi juga mengatakan Al Jazeera gagal mengajukan izin sebelum merekam film dokumenter itu.

Al Jazeera telah menyerukan hak untuk melaporkan secara bebas tanpa intimidasi dan mendesak Malaysia untuk menghentikan penyelidikan kriminal terhadap produksi film tersebut.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Pasar Murah Bakal Digelar di Dlingo, Ini Jadwalnya..

Bantul
| Kamis, 30 Maret 2023, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!

Wisata
| Kamis, 30 Maret 2023, 12:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement