Advertisement
Terlibat Kasus Film Dokumenter Al Jazeera, Malaysia Deportasi Warga Bangladesh
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Malaysia mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi seorang pria Bangladesh karena terlibat dalam mengkritik pemerintah lewat film dokumenter yang dibuat oleh Al Jazeera soal perlakuan terhadap imigran tidak berdokumen di Negeri Jiran tersebut.
Mohamad Rayhan Kabir telah berada dalam pelarian setelah polisi meluncurkan penyelidikan terkait dengan film dokumenter pada 3 Juli 2020.
Advertisement
Pemerintah Malaysia menilai film dokumenter tersebut tidak akurat dan bias. Perusahaan media Al Jazeera pun membela jurnalismenya.
Departemen Imigrasi Malaysia mengatakan Rayhan, 25 tahun, ditangkap oleh unit intelijen pada hari Jumat (25/7/2020). Departemen Imigrasi Malaysia juga telah mencabut izin kerjanya.
"Warga negara Bangladesh ini akan dideportasi dan masuk daftar hitam untuk memasuki Malaysia selamanya," kata Direktur Jenderal Imigrasi Khairul Dzaimee Daud dikutip dari South China Morning Post, Sabtu (25/7/2020).
Film dokumenter yang menjadi sumber masalah ini berjudul 'Locked Up in Malaysia's Lockdown'. Film ini mencoba menyelidiki imigran gelap yang katanya beresiko selama pandemi Covid-19 di Malaysia.
Lebih dari 2.000 pekerja migran ditangkap selama penggerebekan di daerah-daerah di Kuala Lumpur.
Surat kabar Daily Star di Bangladesh mengutip pernyataan Rayhan Kabir dalam pesan WhatsApp sesaat sebelum dia ditangkap. Dia mengungkapkan bahwa dia tidak melakukan kejahatan apapun.
"Aku tidak berbohong. Saya hanya berbicara tentang diskriminasi terhadap para kaum migran. Saya ingin martabat migran dan negara saya terjamin. Saya percaya semua migran dan Bangladesh akan mendukung saya," ungkap Rayhan.
Polisi telah memeriksa sekelompok wartawan dan staf dari Al Jazeera dan mengatakan mereka akan menyerahkan temuan mereka kepada jaksa penuntut untuk tindakan lebih lanjut. Polisi juga mengatakan Al Jazeera gagal mengajukan izin sebelum merekam film dokumenter itu.
Al Jazeera telah menyerukan hak untuk melaporkan secara bebas tanpa intimidasi dan mendesak Malaysia untuk menghentikan penyelidikan kriminal terhadap produksi film tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement