Advertisement
Pemkab Kulonprogo Tak Gelar Tirakatan hingga Pawai 17 Agustus
Kontingen Festival Takbir Mergangsan dari Masjid Jami' Kintelan, Dipowinatan, memasuki titik kumpul di Museum Perjuangan Yogyakarta, Selasa (4/6/2019).-Harian Jogja - Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memastikan tidak menggelar kegiatan tirakatan, pawai dan karnaval dalam perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 75. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang berpotensi masih terjadi hingga Agustus mendatang.
"Sesuai hasil rapat kemarin [Kamis (23/7/2020)], telah diputuskan bahwa agenda tirakatan, pawai dan karnaval tahun ini tidak diadakan untuk mengantisipasi penularan Covid-19," kata Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkara, kepada Harian Jogja, Jumat (24/7/2020).
Advertisement
Astungkara yang juga didapuk sebagai Ketua Panitia Peringatan Hari Kamerdekaan Tingkat Kabupaten ini mengatakan, agenda yang tetap digelar pada perayaan 17 an adalah upacara. Itupun hanya diikuti oleh 20 ASN. "Ini sesuai instruksi dari pemerintah pusat," ujarnya.
Bupati Kulonprogo, Sutedjo, mengatakan penyelenggaraan karnaval dan pawai dalam situasi pandemi terlalu berisiko. Pasalnya, dua agenda rutin tahunan itu selalu menghadirkan banyak massa, sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan yang mana itu menyalahi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Jadi ya lebih baik ditiadakan. Kami tidak ingin nanti ada penyebaran corona saat karnaval dan pawai," ucapnya.
Terkait, penyelanggaraan tirakatan, Sutedjo menyatakan masih mempertimbangkan apakah kegiatan itu boleh digelar atau tidak di lingkup kecil. "Soal ini masih kami godok aturannya, tapi sebenarnya ya bisa aja, selama menerapkan protokol kesehatan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
KPU Jogja Pindah ke Eks KPP Sultan Agung, Butuh Dana Rp5,7 M
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024
- Kaesang Tekankan Penguatan Struktur PSI Demi Target Pemilu 2029
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Bantul Siapkan BTT untuk Bencana
- Normalisasi Sungai Pascabanjir Padang Dikebut, Dikerjakan 24 Jam
- PPATK Terima 43,7 Juta Laporan 2025, Transaksi Judi Masih Dominan
- Rapat Pleno PBNU Pulihkan Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum
- KPK Kantongi Hasil Audit Kerugian Negara Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Advertisement
Advertisement



