Advertisement
Tim Pemburu Koruptor dan Tim Tangkap Buronan 31.1 Kejaksaan, Ini Bedanya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menyampaikan bahwa Tim Pemburu Koruptor dan Tim Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 memiliki kewenangan yang berbeda dalam menangkap pelaku kejahatan yang menjadi DPO.
Ia mengemukakan Tim Pemburu Koruptor dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan semua Kementerian/Lembaga yang ada di bawah Menko Polhukam dilibatkan untuk menangkap buronan yang melarikan diri ke luar negeri.
"Memang benar, kalau Tim Pemburu Koruptor ini ruang lingkupnya adalah memburu buronan yang telah melarikan diri ke luar negeri, tapi kalau bisa tangkap buronan di dalam negeri bagus juga sih," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (23/7/2020).
Sementara itu, Tim Tabur 31.1 dibentuk oleh Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAMIntel) Kejaksaan Agung yang bertugas menangkap seluruh buronan Kejaksaan yang melarikan diri, tetapi masih ada di dalam negeri.
Tim Tabur 31.1 menargetkan 31 Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia untuk menangkap satu buronan setiap bulannya. Hingga saat ini, sudah ratusan buronan yang berhasil diamankan dan dieksekusi.
"Nanti bisa saling mengisi antara Tim Tabur 31.1 ini dengan Tim Pemburu Koruptor," katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement