Advertisement
Tim Pemburu Koruptor dan Tim Tangkap Buronan 31.1 Kejaksaan, Ini Bedanya
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menyampaikan bahwa Tim Pemburu Koruptor dan Tim Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 memiliki kewenangan yang berbeda dalam menangkap pelaku kejahatan yang menjadi DPO.
Ia mengemukakan Tim Pemburu Koruptor dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan semua Kementerian/Lembaga yang ada di bawah Menko Polhukam dilibatkan untuk menangkap buronan yang melarikan diri ke luar negeri.
"Memang benar, kalau Tim Pemburu Koruptor ini ruang lingkupnya adalah memburu buronan yang telah melarikan diri ke luar negeri, tapi kalau bisa tangkap buronan di dalam negeri bagus juga sih," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (23/7/2020).
Sementara itu, Tim Tabur 31.1 dibentuk oleh Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAMIntel) Kejaksaan Agung yang bertugas menangkap seluruh buronan Kejaksaan yang melarikan diri, tetapi masih ada di dalam negeri.
Tim Tabur 31.1 menargetkan 31 Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia untuk menangkap satu buronan setiap bulannya. Hingga saat ini, sudah ratusan buronan yang berhasil diamankan dan dieksekusi.
"Nanti bisa saling mengisi antara Tim Tabur 31.1 ini dengan Tim Pemburu Koruptor," katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA 2 Maret 2026, Cek Jam Berangkat
- Serangan Rudal Iran Tewaskan 3 Tentara AS di Kuwait
- Bupati Halim Apresiasi BUMD Salurkan Bantuan Saat Ramadan 2026
- Hasil Liga Belanda: Twente dan Utrecht Menang 2-0
- Jadwal KSPN Malioboro 2 Maret 2026, Ini Tarifnya
- Viral Korsleting Listrik PLN di Sabdodadi Bantul, 4 RT Terdampak
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 2 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








