Advertisement
Survei Penanganan Covid-19: Kemenkes Jadi Lembaga Paling Aktif
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Charta Politika menggelar survei mengenai kinerja kementerian selama masa pandemi Covid-19. Survei tersebut digelar pada 6-12 Juli 2020 melalui wawancara telepon dan melibatkan 2.000 responden.
Yunarto Wijaya selaku Direktur Eksekutif Charta Politika, mengatakan metode survei yang dipakai adalah simple random sampling dengan margin of error 2,19 persen dan tingkat kepercayaan 95%.
Advertisement
Sementara itu, kriteria responden minimal 17 tahun atau memenuhi syarat menjadi pemilih di Pemilu.
Yunarto mengatakan dalam survei itu, para responden menilai kementerian yang sigap dan tanggap terhadap pandemi Covid-19 adalah Kementerian Sosial. Pasalnya, instansi ini dinilai melakukan aksi kerja nyata mengahadapi pandemi Covid-19 dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak dari wabah ini setelah adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Banyak responden penerima BST dari Kemensos terbantu. BST diakui memperpanjang nafas perekonomian dan berangsur memperbaiki kondisi perekonomian rumah tangga yang terkena dampak covid-19,” katanya, Rabu (22/7/2020).
Dalam survei itu, responden juga menilai lembaga negara yang paling aktif selama masa pandemi Covid-19 adalah Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masing-masing berada di urutan pertama dan kedua dengan dukungan 33,1 persen dan 21,8 persen. Sementara itu, Kemensos, berada di urutan ketiga dengan dukungan 17,2 persen.
“Lembaga tinggi negara atau kementerian yang paling aktif nomor satu adalah Kemenkes tentu saja, ini terkait dengan wabah ini krisis ekonomi. Ini pandemi musibah kesehatan,” jelas Yunarto.
Dalam pemaparan survei pun, disebutkan bahwa Kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sebagai solusi atas perbaikan ekonomi di Indonesia mulai mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Berdasarkan hasil survei dengan 265 responden, sebanyak 55,5% masyarakat Indonesia yakin dengan RUU Cipta Lapangan Kerja ini mampu memperbaiki ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Sebanyak 10,9% responden mengakui RUU Omnibus Law tidak berdampak terhadap ekonomi, 27,9% berdampak negatif terhadap ekonomi dan 5,7% tidak tahu terkait regulasi baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Dishub Kulonprogo: Jalur Mudik Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Wisata Gunungkidul Diprediksi Ramai hingga Akhir Pekan
- Samsat DIY Buka Kembali Seusai Libur Lebaran, Bebas Denda Pajak Motor
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
- Bantul Pasang 25 LPJU Danais di Parangtritis dan Imogiri
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini: Waspada Hujan Sedang Kota Jogja-Sleman
- Playoff Piala Dunia 2026: Laga Hidup Mati Italia vs Irlandia Utara
- Syawalan ASN Kulonprogo: Borong Dagangan UMKM Lokal Jadi Menu Utama
Advertisement
Advertisement







