Advertisement
IPW Desak Polri Jelaskan Alasan Brigjen Prasetijo Terbang bersama Djoko Tjandra

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Mabes Polri untuk bisa menjelaskan alasan Brigjen Prasetijo Utomo menemani buronan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat pada Juni lalu.
Neta mengungkapkan berdasarkan informasi yang didapat pendampingan oleh eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu dilakukan guna melakukan pengawalan.
Advertisement
"Yang perlu dijelaskan Mabes Polri adalah dalam rangka kepentingan apa antara jenderal polisi itu dengan sang buronan kakap ke Kalimantan Barat," kata Neta, Selasa (21/7/2020).
BACA JUGA : Awas, Aparat Terlibat Kasus Djoko Tjandra Bakal Dipidana
Neta menduga pengawalan terhadap Djoko Tjandra tersebut bukan inisiatif dari Brigjen Prasetijo Utomo. Sebab, jika demikian dia bisa saja ditangkap saat tiba di bandara.
"Harus ditelusuri siapa yang memerintahkan Brigjen Prasetyo mengawal Djoko Tjandra. Jika pengawalan itu atas inisiatif Prasetyo tentunya saat Djoko Tjandra muncul di Bandara Pontianak sudah ditangkap Kapolda Kalbar, mengingat pangkat Kapolda lebih tinggi dari Prasetijo," katanya.
Namun, seandainya Kapolda Kalbar tidak mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Kalimantan Barat hal itu justru janggal.
"Ini akan aneh dan jadi pertanyaan, ada apa dengan cara kerja intelijen di Kalimantan Barat sehingga mereka tidak bisa mendeteksi kemunculan seorang buronan kakap," ucapnya.
Karena itu, menurut Neta, Polri harus bisa menjelaskan secara terang pendampingan yang dilakukan oleh Brigjen Prasetijo tersebut.
BACA JUGA : Peninjauan Kembali Kasus Djoko Tjandra Akan Dihelat di PN
"Agar mata rantai kasus ini terungkap terang benderang dan Mabes Polri tidak membuat misteri baru dalam kasus Djoko Tjandra," katanya.
Sebelumnya, Polri membenarkan bahwa Brigjen Prasetijo Utomo menemani Djoko Tjandra ke Kalimantan Barat. Keduanya bahkan satu pesawat saat perjalanan dilakukan.
"Iya, untuk pemeriksaan awal kita dapatkan sesuai surat izinnya memang demikian. Yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : inews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement