Penjual Sabu ke Catherine Wilson Diburu Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memburu seseorang berinisial A sebagai penjual narkoba jenis sabu-sabu kepada Catherine Wilson.
"Masih ada satu yang kita kejar inisial A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).
Yusri menjelaskan Catherine tidak berhubungan langsung dengan A saat membeli narkoba, namun menyuruh satpamnya yang berinisial J.
BACA JUGA : Model Cantik Catherine Wilson Konsumsi Sabu-Sabu
"Karena memang J ini suruhan CW beli kepada A. Mudah-mudahan kita kejar bisa dapat," ungkap Yusri.
Catherine alias Keket dan J telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram serta satu buah alat hisap sabu
BACA JUGA : Artis Catherine Wilson Ditangkap Polisi
Petugas kemudian menetapkan Catherine dan J dijerat dengan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika. "Kita jerat Pasal 114, Pasal 112 KUHP, ancaman paling singkat 5 tahun, maksimal 15 -20 ancaman hukum pada yang bersangkutan," kata Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
- Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Malah Disindir KPK
- Pendaftaran Dibuka Besok! Ini Syarat Mudik Gratis Kereta Gubernur Jateng 2023
- Membelah Benua, Retakan Raksasa di Afrika Membentuk Samudra Baru
- Perusahaan Tak Bayar THR Lebaran Terancam Sanksi, Ini Aturannya!
- Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar, 3 Kru Lompat ke Laut
- Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar Bawa 5.900 KL Pertalite
Advertisement