Advertisement
Suhu Badan di Atas 37,5 Dilarang Ikut UTBK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menerapkan aturan ketat dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahap II. Bagi peserta yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celcius atau sedang sakit tidak boleh mengikuti ujian.
"Peserta yang mengikuti UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri [SBMPTN] tahap II harus memenuhi persyaratan kesehatan terkait Covid-19 yang ditunjukkan dengan suhu badan di bawah atau tidak melebihi 37,5 derajat celcius, atau hasil rapid test non reaktif, maupun hasil tes usap negatif," ujar Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Advertisement
Peserta UTBK-SBMPTN 2020 juga diminta untuk mempersiapkan diri dengan baik dan menjaga kesehatan diri dengan mengisolasi diri di rumah dan berperilaku hidup sehat. UTBK tahap dua akan diselenggarakan pada 20 hingga 29 Juli 2020.
"Peserta yang tidak sehat atau hasil rapid reaktif, tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian," jelas dia.
Untuk Pusat UTBK yang mensyaratkan hasil tes rapid atau peserta kurang sehat, maka peserta dianjurkan untuk mengikuti tes rapid lebih awal, sehingga apabila hasilnya reaktif masih tersedia waktu untuk melakukan tes rapid ulang atau tes usap. Hasil tes, harus dilaporkan paling lambat 22 Juli 2020.
Pelaksanaan UTBK yang merupakan syarat untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). UTBK yang dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diikuti 579.069 peserta dan tahap dua diikuti 124.806 peserta.
Pada saat pelaksanaan UTBK, peserta wajib menggunakan masker dan pelindung wajah serta menerapkan protokol kesehatan. Bagi peserta, yang suhu tubuhnya diatas normal tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian.
Sementara, orang tua atau pihak yang mengantarkan anaknya ke lokasi ujian dilarang turun dari kendaraan untuk mengantisipasi kerumunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Ricuh, Penonton Pukuli Wasit di Pertandingan Futsal Putri PON XXI Aceh-Sumut
- Hadir di IISF 2024, Bank Mandiri Berkomitmen Wujudkan Ekonomi Rendah Karbon
- Berlangsung Meriah, 34 Kelompok Seni Tampil di Borobudur Night Carnival
- Pelari Karisma Evi Raih Perak dan Pecahkan Rekor Dunia di Paralimpiade Paris
Berita Pilihan
- Peneliti Umumkan Penemuan Virus Baru di China Sebabkan Sakit Syaraf Menular lewat Kutu
- Cegah Pelecehan Seksual, Ini Kiat Psikolog untuk Mengedukasi Anak-Anak
- Risma Mundur, Muhadjir Effendy Ditunjuk Jadi Plt Menteri Sosial
- Kementerian BUMN Bakal Panggil Bos Peruri Ihwal Errornya E-Meterai CPNS
- Resmi! Mulai Malam Ini Pendaftaran CPNS 2024 Bisa Gunakan Meterai Tempel
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Maudy Koesnaidi Batal Jadi Tim Kampanye Pramono-Rano Karno
- Pansel Diminta Mencoret Calon Pimpinan KPK yang Cacat Etik
- Ini Syarat dan Ketentuan Sayembara Logo dan Desain User Interface BPKH Apps
- Gempa Mag 4,9 Guncang Bali: Terjadi 5 Kali Susulan
- Gubernur Bali Usulkan Pemberian Sanksi untuk Wisatawan Asing Tak Bayar Pungutan
- Aktivis HAM Aysenur Tewas Ditembak Tentara Israel
- Waspada Cuaca Ekstrem Dua Hari Kedepan di Jateng dan Sekitarnya
Advertisement
Advertisement