Advertisement
Suhu Badan di Atas 37,5 Dilarang Ikut UTBK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menerapkan aturan ketat dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahap II. Bagi peserta yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celcius atau sedang sakit tidak boleh mengikuti ujian.
"Peserta yang mengikuti UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri [SBMPTN] tahap II harus memenuhi persyaratan kesehatan terkait Covid-19 yang ditunjukkan dengan suhu badan di bawah atau tidak melebihi 37,5 derajat celcius, atau hasil rapid test non reaktif, maupun hasil tes usap negatif," ujar Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Advertisement
Peserta UTBK-SBMPTN 2020 juga diminta untuk mempersiapkan diri dengan baik dan menjaga kesehatan diri dengan mengisolasi diri di rumah dan berperilaku hidup sehat. UTBK tahap dua akan diselenggarakan pada 20 hingga 29 Juli 2020.
"Peserta yang tidak sehat atau hasil rapid reaktif, tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian," jelas dia.
Untuk Pusat UTBK yang mensyaratkan hasil tes rapid atau peserta kurang sehat, maka peserta dianjurkan untuk mengikuti tes rapid lebih awal, sehingga apabila hasilnya reaktif masih tersedia waktu untuk melakukan tes rapid ulang atau tes usap. Hasil tes, harus dilaporkan paling lambat 22 Juli 2020.
Pelaksanaan UTBK yang merupakan syarat untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). UTBK yang dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diikuti 579.069 peserta dan tahap dua diikuti 124.806 peserta.
Pada saat pelaksanaan UTBK, peserta wajib menggunakan masker dan pelindung wajah serta menerapkan protokol kesehatan. Bagi peserta, yang suhu tubuhnya diatas normal tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian.
Sementara, orang tua atau pihak yang mengantarkan anaknya ke lokasi ujian dilarang turun dari kendaraan untuk mengantisipasi kerumunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement

Rencana Penerapan 1 TPR untuk Pansela, Begini Kata Bupati Bantul
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Joglo Ambruk di Sleman, Delapan Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
- Rutan Cipinang Gagalkan Penyusupan 785 Pil Inex
- Pertamina Patra Niaga Kembangkan SAF dari Minyak Jelantah
- Perangi Narkoba, Trump Ancam Serang Daratan Venezuela
- MacBook Pro M5 14 Inci Meluncur, Punya Performa AI 6 Kali Lebih Cepat
- Trump Klaim India Tak Lagi Beli Minyak dari Rusia
- KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi EDC BRI Rp2,1 Triliun
Advertisement
Advertisement