Advertisement
Pembukaan Bioskop Akan Diundur Jika Angka Penularan Covid-19 Terus Melonjak
Ilustrasi Gedung Bioskop. - Dok. Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaku usaha bioskop nasional mengaku tanggal pembukaan kembali operasional gedung pertunjukan film yang diketahui pada 29 Juli 2020 masih bisa berubah menyesuaikan kondisi terkini pandemi Covid-19.
Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin menjelaskan tanggal yang menjadi acuan dibukanya kembali bioskop masih bersifat tentatif (dapat berubah) tergantung dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19.
Advertisement
“Kalau angka penularan Covid-19 malah semakin meningkat, kita akan memundurkan kembali tanggal operasional bioskop. Makanya kami pilih tanggal 29, karena kami ingin bangkit secara bertahap. Prinsip utama adalah kesehatan dan paling penting adalah jalan dulu, kami akan melakukan percobaan dan penyesuaian,” kata Djonny kepada JIBI/Bisnis.com, Senin (13/7/2020).
BACA JUGA : Terpapar Virus Corona, Dokter Kakak Beradik di Semarang
Dia menambahkan pemilihan tanggal tersebut bukan tanpa alasan melainkan atas pertimbangan yang matang. Keputusan tersebut berdasarkan diskusi dengan sesama penyedia bioskop.
Pihaknya masih memiliki waktu hingga dua pekan untuk menyiapkan berbagai strategi dan antisipasi, salah satunya sembari memantau situasi. Kasus penularan Covid-19 diharapkan terus menurun dalam beberapa hari ke depan.
Selain itu, mengenai strategi untuk mengatasi okupansi yang terbatas, dia menyatakan bahwa menaikan harga tiket belum menjadi solusi yang akan dipilih oleh pihaknya. “Kami akan evaluasi mengenai okupansi, harga tiket secara berkala setelah satu bulan,” tuturnya.
Tanggal tersebut merupakan pertimbangan atas Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat Dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 turut menjadi pertimbangan.
Seperti diketahui, GPBSI menaungi sejumlah jaringan bioskop di Indonesia, yakni Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Makna Natal Ditekankan dalam Misa Malam di FX Kiduloji Jogja
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Rusia Kecam Blokade Minyak AS terhadap Venezuela
- DIY Tunda Penerapan UMSP, Fokus Kawal UMP 2026
- Lonjakan Nataru, KCIC Catat Penumpang Whoosh Naik Tajam
- KPK Telusuri Asal-usul Land Cruiser Bupati Bekasi
- Karya Seniman Jogja Tampil di Pameran Natal Vatikan
- Jadwal Terbaru PSIM Jogja vs PSBS Biak, Ini Harga Tiketnya
- KPK Buka Peluang Dalami Peran DPR di Kasus Bekasi
Advertisement
Advertisement



