Advertisement
Pembukaan Bioskop Akan Diundur Jika Angka Penularan Covid-19 Terus Melonjak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaku usaha bioskop nasional mengaku tanggal pembukaan kembali operasional gedung pertunjukan film yang diketahui pada 29 Juli 2020 masih bisa berubah menyesuaikan kondisi terkini pandemi Covid-19.
Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin menjelaskan tanggal yang menjadi acuan dibukanya kembali bioskop masih bersifat tentatif (dapat berubah) tergantung dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19.
Advertisement
“Kalau angka penularan Covid-19 malah semakin meningkat, kita akan memundurkan kembali tanggal operasional bioskop. Makanya kami pilih tanggal 29, karena kami ingin bangkit secara bertahap. Prinsip utama adalah kesehatan dan paling penting adalah jalan dulu, kami akan melakukan percobaan dan penyesuaian,” kata Djonny kepada JIBI/Bisnis.com, Senin (13/7/2020).
BACA JUGA : Terpapar Virus Corona, Dokter Kakak Beradik di Semarang
Dia menambahkan pemilihan tanggal tersebut bukan tanpa alasan melainkan atas pertimbangan yang matang. Keputusan tersebut berdasarkan diskusi dengan sesama penyedia bioskop.
Pihaknya masih memiliki waktu hingga dua pekan untuk menyiapkan berbagai strategi dan antisipasi, salah satunya sembari memantau situasi. Kasus penularan Covid-19 diharapkan terus menurun dalam beberapa hari ke depan.
Selain itu, mengenai strategi untuk mengatasi okupansi yang terbatas, dia menyatakan bahwa menaikan harga tiket belum menjadi solusi yang akan dipilih oleh pihaknya. “Kami akan evaluasi mengenai okupansi, harga tiket secara berkala setelah satu bulan,” tuturnya.
Tanggal tersebut merupakan pertimbangan atas Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat Dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 turut menjadi pertimbangan.
Seperti diketahui, GPBSI menaungi sejumlah jaringan bioskop di Indonesia, yakni Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Tujuh Anggota Kelompok Teroris Ditangkap Densus 88
- Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
Advertisement
Advertisement