Advertisement
Bobol BNI, Duit Maria Pauline Lumowa Bisa Mekar Jadi Rp69 Triliun Jika Dibelikan Saham
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka kasus pembobolan kas PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. ditangkap Kepolisian Republik Serbia dan diekstradisi ke Indonesia. Maria buron selama 17 tahun sejak pergi diam-diam pada September 2003.
Buron 17 tahun dengan menggondol uang yang tidak sedikit, kira-kira, apa yang terjadi bila Maria menanam duit hasil bobolan BNI di instrumen saham?
Advertisement
Pada Maret 2003, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berkutat di level 398. Hari ini, perdagangan memang belum berakhir. IHSG terpantau bergerak menembus level 5.000. Memang bukan level tertinggi. Tapi kenaikan harga saham selama 17 tahun sudah dengan asumsi IHSG hari ini 5.000 sudah mencapai 1.156 persen.
BACA JUGA : Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Sempat Ditolak Belanda
Cuan yang didapat meski dari uang ilegal bisa lebih moncer lagi bila Maria membeli saham PT Bank Central Asia. Pada 2 September 2003, harga saham BCA 762,5. Duit 1,7 triliun cukup untuk memborong 2,22 miliar lembar saham.
Kemarin harga saham BBCA ditutup di posisi 31.050. Jumlah lembar saham yang dibeli 17 tahun lalu kemarin setara dengan Rp69,17 triliun atau sekitar 40 kali lipat. Berdasarkan data Bloomberg, harga saham BCA dalam 17 tahun terakhir naik 3,975 persen atau setara 24 persen per tahun.
Untuk diketahui, Maria merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu sebesar 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau setara Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
BACA JUGA : Mantap. Yasonna Laoly Berhasil Ekstradisi Buron
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.
Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement