Advertisement
Bobol BNI, Duit Maria Pauline Lumowa Bisa Mekar Jadi Rp69 Triliun Jika Dibelikan Saham
Kemenkumham mengekstradisi buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia, Rabu (8/7/2020). - Twitter @kemenkumham
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka kasus pembobolan kas PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. ditangkap Kepolisian Republik Serbia dan diekstradisi ke Indonesia. Maria buron selama 17 tahun sejak pergi diam-diam pada September 2003.
Buron 17 tahun dengan menggondol uang yang tidak sedikit, kira-kira, apa yang terjadi bila Maria menanam duit hasil bobolan BNI di instrumen saham?
Advertisement
Pada Maret 2003, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berkutat di level 398. Hari ini, perdagangan memang belum berakhir. IHSG terpantau bergerak menembus level 5.000. Memang bukan level tertinggi. Tapi kenaikan harga saham selama 17 tahun sudah dengan asumsi IHSG hari ini 5.000 sudah mencapai 1.156 persen.
BACA JUGA : Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Sempat Ditolak Belanda
Cuan yang didapat meski dari uang ilegal bisa lebih moncer lagi bila Maria membeli saham PT Bank Central Asia. Pada 2 September 2003, harga saham BCA 762,5. Duit 1,7 triliun cukup untuk memborong 2,22 miliar lembar saham.
Kemarin harga saham BBCA ditutup di posisi 31.050. Jumlah lembar saham yang dibeli 17 tahun lalu kemarin setara dengan Rp69,17 triliun atau sekitar 40 kali lipat. Berdasarkan data Bloomberg, harga saham BCA dalam 17 tahun terakhir naik 3,975 persen atau setara 24 persen per tahun.
Untuk diketahui, Maria merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu sebesar 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau setara Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
BACA JUGA : Mantap. Yasonna Laoly Berhasil Ekstradisi Buron
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.
Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
TKD Berkurang, Anggaran Kunker DPRD Gunungkidul Dipangkas Rp14 Miliar
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Purbaya: Presiden Prabowo Berhasil Pulihkan Optimisme Publik
- Palang Merah dan Tim Mesir Cari Jenazah Sandera di Gaza
- Penetapan UMP 2026, DIY Tunggu Pedoman dari Pusat
- Pasukan Perdamaian PBB Diserang Israel di Lebanon
- Kecelakaan di Tol Pemalang Tewaskan 4 Orang, Bus Tak Layak Jalan
- LMKN dan Kementerian Komdigi Bahas Kepatuhan Platform Digital
- Brigadir Polisi Bayu Terbukti Terima Suap Proyek DAK, Divonis 5 Tahun
Advertisement
Advertisement



