Advertisement
2 Petani Tewas Ditembak Satgas Tinombala saat Memanen Kopi, Ini Tanggapan Mabes Polri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dua petani Kabupaten Poso tewas ditembak pasukan Satgas Tinombala karena melarikan diri saat ditanyai identitasnya oleh pasukan yang tengah bertugas menangkap teroris di Poso tersebut. Namun, penembakan itu sudah sesuai prosedur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa tim Satgas Tinombala telah melaksanakan prosedur yang semestinya terkait kasus dugaan salah tembak terhadap dua petani di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.
Advertisement
Informasi tersebut diperoleh setelah Mabes Polri, dalam hal ini Danpas Pelopor dan Karo Provost Divpropam Polri terbang ke Poso pada 8 - 13 Juni 2020 untuk melakukan investigasi terhadap 12 anggota tim Satgas Tinombala yang bertugas saat itu. Lokasi penembakan yakni KM 09 Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso merupakan zona merah dimana kerap terjadi kontak senjata antara satgas dengan kelompok teroris.
BACA JUGA : Ini Alasan Kapolri Memperpanjang Masa Tugas Operasi
"Sehingga demi menjaga keamanan dan keselamatan warga di wilayah tersebut, dibentuk Pos Sekat sebagai kontrol yakni bagi setiap warga yang hendak keluar atau masuk wilayah KM 09 harus lapor petugas terlebih dulu," tutur Awi di Jakarta, Senin (6/7/2020) seperti dilaporkan Antara.
Saat kejadian yakni pada 2 Juni 2020 sore, kondisi cuaca sedang hujan sehingga tidak ada masyarakat yang pulang. Dari hasil investigasi diketahui saat itu kedua korban memasuki area KM 09 dengan tidak melapor ke petugas Pos Sekat terlebih dulu.
"Sehingga aturannya, tim yang bertugas patut mewaspadai dan menghadang orang tak dikenal," katanya.
Awi menambahkan, petugas telah bertindak sesuai prosedur operasi standar dengan berteriak agar jangan bergerak/ jangan melarikan diri.
"Peringatan awal itu tidak dihiraukan sehingga petugas memberi tembakan peringatan, namun orang tersebut masih berupaya melarikan diri kemudian petugas melakukan penembakan mengakibatkan keduanya meninggal dunia," paparnya.
BACA JUGA : Satgas Tinombala Baku Tembak dengan Kelompok Mujahidin
Kemudian Karo Provost telah menyambangi rumah keluarga korban. Pihak keluarga korban membuat pernyataan bahwa bila dalam pemeriksaan, ternyata petugas terbukti melakukan pelanggaran dalam bertugas, agar diberi hukuman saja dan tidak dikeluarkan sebagai anggota Polri.
Sebelumnya, dua petani asal Dusun Sipatuo, Desa Kilo, Poso yakni Syarifudin , 25, dan Firman, 17, ditemukan tewas saat tengah memanen kopi di kebun, Selasa (2/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
Advertisement
Advertisement