Advertisement
Kebijakan Pembukaan Ekspor Benih Lobster Dinilai Hanya Untung Jangka Pendek

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA --Sejumlah pihak menilai pembukaan ekspor benih bening lobster (BBL) oleh pemerintah hanya menguntungkan secara sesaat dan rawan penyimpangan jika tidak diikuti dengan pengawasan yang ketat.
Pengamat perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Yonvitner melihat ekspor BBL bukanlah agenda yang begitu mendesak sektor perikanan. Menurutnya, potensi ekspor BBL sebenarnya menguntungkan bagi nelayan penangkap dan eksportir dalam jangka pendek saja.
Advertisement
“Menurut saya nelayan bisa dapat pendapatan cepat, eksporti juga bisa dapat untung. Besaran keuntungan tentu selisih dari harga jual di luar setelah dikurang harga dasar nelayan dan bea ekspor dipintu keluar,” jelasnya saat dihubungi Bisnis, Minggu, (5/7/2020)
Menurutnya, ketika keran ekspor BBL dibuka, maka negara dapat kembali menyuplai industri budidaya negara ke tujuan ekspor.
“Negara tujuan akan hidup usaha budidayanya misalnya Vietnam. Ketika budidaya tumbuh, otomatis hasil budidaya mereka akan bersaing dengan budidaya kita,” jelasnya.
Selain mendapatkan keuntungan dengan membuka keran ekspor saat ini, Yon mengakui kerugian juga akan hadir mengikuti. Salah satunya, dia melihat akan terjadi potensi kebocoran ekspor yang tinggi terkait dengan pengawasan.
“Saat Bu Susi yang [ekspor benih bening lobster] dilarang saja masih banyak yang bocor, kalau sekarang dengan legalisasi tidak ada yang bisa menjamin juga tidak akan bocor,” tuturnya.
Menurutnya, antisipasi yang dapat dilakukan adalah pemerintah perlu menyiapkan sanksi bagi eksportir yang nakal dan pengawasan semua pintu keluar baik resmi atau tidak baik laut maupun udara.
“Selain itu, harga dasar benih harus berdasarkan ketetapan pemerintah, dan eksportir yang tidak sanggup memenuhi harus dicabut izinnya. Terakhir, pendapatan negara yang harus diperhatikan dengan merevisi PP No. 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan Dan Perikanan.
Lebih lanjut, Yon mengatakan bahwa rencana lebih bisa disebut tepat sebagai crash program [program jangka pendek].dia menyarankan bahwa saat budidaya lobster sudah siap dalam waktu setahun, maka ekspor benih harus dihentikan.
“ini soal pendapatan negara. Ketika lobster dewasa sudah berkembang dan pendapatan bisa melalui eksport dewasa saja, sehingga tidak lagi melalui penerimaan dari eksport benih, agar jangka panjang losbter Indonesia dapat bersaing,” tuturnya.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhudan mengatakan agar Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo untuk tidak gegabah dalam melakukan ekspor benih.
Menurutnya, tata kelola yang sudah disusun Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Republik Indonesia beserta berbagai petunjuk teknis lainnya terindikasi dilanggar oleh eksportir.
“Mestinya ada pengecekan lapangan terlebih dahulu.Hal ini untuk memastikan perusahaan tersebut telah melakukan budidaya, cek lokasi KJA [keramba jaring apung], cek kelompok nelayan yang sudah dapat legalitas dan cek apakah sudah melakukan panen secara berkelanjutan,” terangnya.
Menurutnya, dengan regulasi ekspor BBL tidak menjamin daya saing Indonesia, khususnya dari sisi ketersediaan BBL dipasar global akan meningkat dan dapat menyebabkan harga benih akan jatuh.
“Hal ini karena, potensi BL di Indoensia belum pernah dihitung dan dirilis secara resmi. Yang ada [hingga saat ini adalah] data potensi lobster dann estimasi BL [benih lobster] berdasarkan potensi lobster,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement