Advertisement
Susi Pudjiastuti Kritik Keras 3 Kebijakan Kelautan Indonesia Saat Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lewat akun Twitter, Rabu (1/7/2020), Susi Pudjiastuti menyoroti langkah yang diambil Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014 - 2019 ini mengkritik kebijakan kementerian yang mengizinkan kapal ikan eks asing dan kapal asing menangkap ikan lagi di Indonesia. Saat Susi menjadi menteri, kapal asing dilarang menangkap ikan di Indonesia.
Advertisement
Selain itu, dia menyoroti perizinan penggunan cantrang untuk menangkap ikan.
"Kawan2 semua, saya Susi Pudjiastuti bukan siapa2 dan tidak harus jadi siapa2 selain diri saya. TAPI .. 1. Kapal ikan ex asing/ asing dijinkan tangkap ikan lagi di Indonesia: NO NO NO 2. Trawl/ Cantrang diijinkan resmi : NO NO NO 3. Penangkapan bibit Lobster : NO NO NO," tulisanya dalam akun resmi Twitter Susi, yakni @susipudjiastuti.
Kawan2 semua, saya Susi Pudjiastuti bukan siapa2 dan tidak harus jadi siapa2 selain diri saya. TAPI ..
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) July 1, 2020
1. Kapal ikan ex asing/ asing dijinkan tangkap ikan lagi di Indonesia: NO NO NO
2. Trawl/ Cantrang diijinkan resmi : NO NO NO
3. Penangkapan bibit Lobster : NO NO NO
???
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti mengungkapkan protesnya terkait rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk merealisasikan ekspor benih lobster. Dalam postingan Rabu ini, dia melampirkan daftar 26 perusahaan yang mendapatkan izin tangkap bibit lobster.
Menurut Susi, izin tersebut dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.
KKP/ Dirjen Tangkap telah mengeluarkan ijin tangkap 26 eksportir Bibit Lobster. Luarbiasa!!!!!!!!!!!!!!!!! pic.twitter.com/qi0oRmTcp5
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) July 1, 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
- 6 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Karam di Jepang Segera Dipulangkan
Advertisement
Advertisement