Advertisement

Susi Pudjiastuti Kritik Keras 3 Kebijakan Kelautan Indonesia Saat Ini

Oktaviano DB Hana
Rabu, 01 Juli 2020 - 17:07 WIB
Budi Cahyana
Susi Pudjiastuti Kritik Keras 3 Kebijakan Kelautan Indonesia Saat Ini Susi Pudjiastuti - JIBI/Bisnis.com/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Lewat akun Twitter, Rabu (1/7/2020), Susi Pudjiastuti menyoroti langkah yang diambil Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014 - 2019 ini mengkritik kebijakan kementerian yang mengizinkan kapal ikan eks asing dan kapal asing menangkap ikan lagi di Indonesia. Saat Susi menjadi menteri, kapal asing dilarang menangkap ikan di Indonesia.

Advertisement

Selain itu, dia menyoroti perizinan penggunan cantrang untuk menangkap ikan. 

"Kawan2 semua, saya Susi Pudjiastuti bukan siapa2 dan tidak harus jadi siapa2 selain diri saya. TAPI .. 1. Kapal ikan ex asing/ asing dijinkan tangkap ikan lagi di Indonesia: NO NO NO 2. Trawl/ Cantrang diijinkan resmi : NO NO NO 3. Penangkapan bibit Lobster : NO NO NO," tulisanya dalam akun resmi Twitter Susi, yakni @susipudjiastuti.

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti mengungkapkan protesnya terkait rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk merealisasikan ekspor benih lobster. Dalam postingan Rabu ini, dia melampirkan daftar 26 perusahaan yang mendapatkan izin tangkap bibit lobster.

Menurut Susi, izin tersebut dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement