Advertisement
Berpusat di Daratan, Gempa bermagnitudo 4,5 Guncang Padang Panjang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Gempa bumi dengan magnitudo 4,5 mengguncang Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Selasa (30/6/2020) dini hari, namun belum ada laporan tentang dampak gempa yang berpusat di darat sekitar tujuh kilometer Timur Laut wilayah tersebut.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam laman resminya yang dipantau ANTARA di Jakarta, Selasa, menyebutkan, titik gempa dengan kedalaman 10 kilometer itu berada di koordinat 0.40 Lintang Selatan (LS) dan 100.42 Bujur Timur (BT).
Advertisement
BACA JUGA : Gempa Bumi di Pacitan Terasa Sampai Bantul
Gempa tersebut terjadi pada pukul 00.40 WIB dan getarannya dirasakan IV MMI di Padang Panjang, III MMI di Bukit Tinggi, III MMI di Agam, II MMI di Padang Pariaman, II MMI di Pariaman, dan II MMI di Padang.
Gempa bumi kerap terjadi di Indonesia karena negara kepulauan terbesar di dunia ini terletak di jalur Cincin Api Pasifik.
BMKG mencatat setidaknya terjadi 11.573 kali aktivitas gempa bumi di Indonesia dalam berbagai magnitudo dan kedalaman selama 2019 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement