Advertisement
Di Solo, Anak Di Bawah 15 Tahun Dilarang ke Mal dan Tempat Wisata

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Pemkot Solo mengeluarkan kebijakan melarang anak-anak ke mal.
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, kembali melakukan perubahan aturan bagi anak untuk bepergian ke ruang publik. Revisi tersebut dilakukan menyusul temuan kasus Covid-19 pada anak usia 12 tahun.
Advertisement
Sebelumnya, Wali Kota Solo sudah memberlakukan pembatasan aturan bagi anak untuk bepergian ke tempat publik misalnya ke pusat perbelanjaan atau mal.
Aturan itu kemudian berubah dengan larangan anak di Solo di bawah usia 15 tahun bepergian dan mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan, tempat hiburan, objek wisata, pusat kuliner dan tempat bermain di Kota Solo.
Padahal sejak Senin (22/6/2020), Pemkot Solo mengizinkan anak di atas usia lima tahun mengunjungi mal dan tempat-tempat lainnya.
Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo, mengatakan SE No.067/1165 tentang Perubahan Atas Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Kota Solo akan mengalami revisi per Senin (29/6/2020), meski SE tersebut berlaku hingga 7 Juli 2020.
“Ini sebagai peringatan buat orang tua kalau penyakit ini memang berbahaya, harus jadi perhatian serius. Pelonggaran yang kami lakukan atas desakan orang tua, ternyata baru beberapa hari dilonggarkan, sudah ada kasus,” kata Rudy.
Rudy mengaku bakal lebih memperketat aturan pembatasan untuk anak bepergian. Termasuk, kembali menggelar razia yang melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian.
Rudy mengaku prihatin dengan temuan anak terjangkit Covid-19 mengingat anak kecil menjadi prioritas utama saat penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 13 Maret lalu.
“Kami menutup sekolah untuk melindungi anak-anak. Kami minta orang tua mengingatkan anak mereka selalu pakai masker saat harus keluar rumah. Usia anak-anak kan susah diingatkan, masih jawil-jawilan, rangkulan, salaman. Seharusnya menjadi peringatan betul,” ucap Rudy.
Ihwal perkembangan kasus Covid-19 di Solo secara menyeluruh, Rudy menyebut sempat mengalami masa stabil selama hampir dua pekan.
Kemudian, kasus kembali pecah dengan penambahan seorang demi seorang per harinya bahkan ada yang masih tergolong anak.
“Gotong royong mengingatkan untuk pakai masker, tidak berkumpul, dan sebagainya harus terus digiatkan. Jangan sampai ada anak lagi yang tertular,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement