Advertisement
Di Solo, Anak Di Bawah 15 Tahun Dilarang ke Mal dan Tempat Wisata
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Pemkot Solo mengeluarkan kebijakan melarang anak-anak ke mal.
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, kembali melakukan perubahan aturan bagi anak untuk bepergian ke ruang publik. Revisi tersebut dilakukan menyusul temuan kasus Covid-19 pada anak usia 12 tahun.
Advertisement
Sebelumnya, Wali Kota Solo sudah memberlakukan pembatasan aturan bagi anak untuk bepergian ke tempat publik misalnya ke pusat perbelanjaan atau mal.
Aturan itu kemudian berubah dengan larangan anak di Solo di bawah usia 15 tahun bepergian dan mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan, tempat hiburan, objek wisata, pusat kuliner dan tempat bermain di Kota Solo.
Padahal sejak Senin (22/6/2020), Pemkot Solo mengizinkan anak di atas usia lima tahun mengunjungi mal dan tempat-tempat lainnya.
Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo, mengatakan SE No.067/1165 tentang Perubahan Atas Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Kota Solo akan mengalami revisi per Senin (29/6/2020), meski SE tersebut berlaku hingga 7 Juli 2020.
“Ini sebagai peringatan buat orang tua kalau penyakit ini memang berbahaya, harus jadi perhatian serius. Pelonggaran yang kami lakukan atas desakan orang tua, ternyata baru beberapa hari dilonggarkan, sudah ada kasus,” kata Rudy.
Rudy mengaku bakal lebih memperketat aturan pembatasan untuk anak bepergian. Termasuk, kembali menggelar razia yang melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian.
Rudy mengaku prihatin dengan temuan anak terjangkit Covid-19 mengingat anak kecil menjadi prioritas utama saat penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 13 Maret lalu.
“Kami menutup sekolah untuk melindungi anak-anak. Kami minta orang tua mengingatkan anak mereka selalu pakai masker saat harus keluar rumah. Usia anak-anak kan susah diingatkan, masih jawil-jawilan, rangkulan, salaman. Seharusnya menjadi peringatan betul,” ucap Rudy.
Ihwal perkembangan kasus Covid-19 di Solo secara menyeluruh, Rudy menyebut sempat mengalami masa stabil selama hampir dua pekan.
Kemudian, kasus kembali pecah dengan penambahan seorang demi seorang per harinya bahkan ada yang masih tergolong anak.
“Gotong royong mengingatkan untuk pakai masker, tidak berkumpul, dan sebagainya harus terus digiatkan. Jangan sampai ada anak lagi yang tertular,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Dukung Transformasi Digital UMKM, Diskominfo DIY Gelar Pelatihan E-Business
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
Advertisement
Advertisement